EHN Personal Thought · Syariah / sharia · Syiar

Ekonomi Kerakyatan ala Indonesia

Ekonomi Kerakyatan ala Indonesia
————————————————
Erwin Noekman
@erwin_noekman
Praktisi Asuransi Syariah

Umat Muslim di Indonesia baru saja melalui dua “event” besar. Pemilihan umum sudah berlalu. Ramadhan karim pun sudah meninggalkan kita. Kedua momentum tersebut sebenarnya bisa kita kaitkan satu sama lain. Penulis tidak ingin membahas lebih dalam mengenai politik praktis, tetapi lebih ingin mendalami esensi dan pelajaran yang bisa kita petik bersama dari Ramadhan dan kaitannya dengan masyarakat  Indonesia ke depannya.

Selama masa kampanye, kedua calon presiden menjual ide mengenai “ekonomi kerakyatan”. Isi dan penjelasan dari ekonomi kerakyatan yang diusung oleh masing-masing kubu itu sendiri memang belum pernah dijabarkan secara khusus. Sehingga tidak salah apabila para pengidam ekonomi kerakyatan itu sendiri menjadi penasaran dan berharap banyak dari pemerintahan yang akan datang.

Secara mendasar sebenarnya prinsip, pengertian ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang memberikan menguntungkan bagi seluruh lapisan masyakarat.

Sebagai bagian dari masyarakat umum, penulis memberikan masukan kepada pemerintahan yang akan datang, ekonomi kerakyatan yang sangat layak dijual bagi masyakat Indonesia adalah “recycle” dari sistem ekonomi yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia, gotong royong. Bangsa Indonesia dikenal sejak lama sebagai bangsa yang ramah, santun, saling menolong satu-sama-lain (taawun) dan saling melindungi (takafuli).

Hal-hal ini sebenarnya merupakan penjelasan dari sistem ekonomi syariáh.

Islam sendiri mengajarkan umatnya untuk saling tolong menolong dalam kebaikan. Dengan mengambil pareto 85% penduduk Indonesia adalah muslim, secara matematis, sudah akan menyokong sistem tersebut.

Apabila memang benar pemerintah akan mendorong ekonomi kerakyatan, hal ini tentunya akan menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang besar. Sistem ini bisa menjadi “alternatif” di antara sistem-sistem ekonomi yang sudah ada dan terhantam badai krisis di berbagai belahan dunia.

Keluhuran nilai bangsa Indonesia yang terkenal dengan sikap gotong-royongnya, merupakan modal kuat dalam pengembangan ekonomi yang berkesinambungan.

Ekonomi syariáh terbukti mampu melewati badai krisis di berbagai belahan dunia. Sementara ekonomi yang “kurang beretika” rontok di perjalanannya.

Saat ini ekonomi syariah baru mempunyai porsi relatif kecil bila dibandingkan dengan total perekonomian nasional. Namun demikian, tingkat pertumbuhan industri syariáh relatif lebih baik bila dibandingkan dengan industri sejenis di lahan konvensional.

Ekonomi syariah itu sendiri dengan prinsip dan asas saling tolong menolong dan saling melindungi di antara sesama peserta selayaknya diyakini sebagai sebuah sistem ekonomi yang sustainable terhadap perubahan jaman. Hal ini akan menjadi tantangan bagi kita semua untuk terus meyakini dan mengembangkan ekonomi syariah.

Ekonomi syariah sebenarnya merupakan sistem ekonomi saling menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya. Bagi pelaku industri syariáh keuntungan diperoleh dengan memperoleh bagian atas pengelolaan bisnisnya. Pihak perantara yang terlibat dalam proses transaksi syariáh berhak atas ujrah (fee) dari jerih payahnya. Para nasabah pun turut memperoleh bagian atas keuntungan apabila transaksi tersebut memberikan nilai lebih (surplus). Bahkan, lebih jauh lagi, pihak-pihak yang tidak terlibat (misalnya masyarakat faqir, miskin, dhuafa) dalam transaksi bisnis syariah pun bisa merasakan manfaat dari transaksi non-ribawi ini semisal dalam bentuk zakat, infak, shaqadah atau jariyah. Sistem “ekonomi kerakyatan” inilah merupakan esensi dari keluhuran nilai masyarakat Indonesia yang diusung sejak lama, yaitu prinsip gotong-royong.

Ekonomi syariah sendiri sesuai dengan prinsip yang dianutnya, akan terus menjalankan operasional dengan penuh kepatuhan terhadap nilai-nilai good corporate governance, dan menjalan bisnis dengan penuh etika dan moral yang tinggi. Transparansi akan menjadi kata kunci, karena perusahaan berbasis syariah merupakan pihak yang mendapat amanah dari nasabah dalam pengelokaan dana atau assetnya.

Sesuai momentumnya, adalah kesempatan bagi kita untuk lebih mencermati secara cerdas sistem ekonomi yang digunakan dalam ekonomi syariah. Secara financial, ekonomi syariah memberikan keuntungan lebih seperti digambarkan di atas. Secara sosial, ekonomi syariah turut membantu sesama, baik yang terlibat dalam transaksi maupun yang tidak. Secara religi, ekonomi syariah dengan pengawasan Dewan Pengawas Syariah, memberikan ketentraman bagi nasabahnya dari sisi ibadah duniawi dan akhirat. Secara governance, ekonomi syariah dimotori oleh organisasi yang menjalankan roda usahanya dengan norma-norma kesantunan, etika, empati, simpati dan transparansi.

Kembali menghayati esensi dan semangat dan Ramadhan semestinya tetap terjaga hingga sebelas bulan ke depan. Salah satunya adalah sikap wara (hati-hati). Sepanjang Ramadhan, kita sudah teruji untuk bersikap hati-hati dan menuruti perintah Allah. Jangan yang haram, sepanjang shaum Ramadhan, yang halal pun kita jauhi karena iman kita.

Semestinya, sikap hati-hati ini pun tetap terjaga. Kaitannya dengan muamalah, seyogyanya umat muslim meningkatkan kehati-hatiannya. Kalau sebelumnya kita terbiasa memakan riba, setelah Ramadhan ini mari kita jauhi. Ekonomi syariáh dengan pengawasan Dewan Pengawas Syariáh menjadi sistem ekonomi non-ribawi, yang akan mengantar masyarakat menjadi jauh lebih bermartabat, lebih bersyukur dan menjadi lebih berkah.

Sebagai pelengkap dari kekuatan ekonomi kerakyatan adalah kebijakan pemerintah yang pro terhadap ekonomi kerakyatan itu sendiri. Sejauh ini belum ada lembaga keuangan syariáh yang dimiliki oleh pemerintah. Kalaupun ada, unit syariáh atau lembaga keuangan syariáh merupakan anak perusahaan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sekiranya saja, pemerintah dengan political will yang dimilikinya, sedikit mengarahkan ke arah ini, tentunya akan semakin marak ekonomi syariáh di negeri ini. Kembali diingat, BUMN selain berperan sebagai penghasil dividen bagi negara juga (bisa) mempunyai misi kemanusiaan. Sangat tepat bila ekonomi kerakyatan ini didukung oleh BUMN yang tangguh.

Bentuk lain political will yang bisa digerakkan oleh pemerintah adalah social responsible investment (SRI). Selain corporate social responcibility (CSR), SRI akan sangat membantu para pelaku usaha kecil, menengah dan mikro (UMKM). Tanpa harus terbebani dengan jeratan riba yang bukan hanya menyulitkan secara duniawi tetapi juga menjerat pelakunya dalam hukum akhirat.

Ujungnya adalah tujuan pembangunan yaitu menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera. Kekayaan akan diperoleh dari sikap bersyukur dan saling membantu.

Dengan keyakinan tinggi, setelah tempaan selama Ramadhan dan harapan berjumpa kembali ke Ramadhan yang akan datang, kita semua bisa meyakini bahwa ekonomi syariah akan semakin maju dan berkembang dan membawa keberkahan bagi semua pihak dan demi Indonesia yang jauh lebih baik lagi.

– personal thought with disclaimer on for a much better Indonesia, my home, my country –

EHN Personal Thought

Marketing ala Pengemudi Bajaj Biru

Sore itu berkesempatan menaiki kendaraan umum bajaj berwarna biru dari dekat rumah menuju rumah sakit.

Sepanjang jalan sempat berdialog dengan bapak pengemudi bajaj.

Saya baru tahu kalau ternyata harga sebuah bajaj (biru) mencapai ratusan juta rupiah, bahkan disebutkan oleh sang bapak, harganya Rp. 130.000.000,- per unit. Waah, lumayan juga ya harganya. Melebihi harga sebuah mobil.

Sang bapak juga mengatakan, beberapa pengemudi yang mempunyai cukup uang, memiliki sendiri bajaj-nya. Sedangkan bagi yang menyewa, setiap hari dikejar setoran sebesar Rp. 120.000 / hari.

Hitung punya hitung, sang pemilik bajaj akan balik modal dalam kurun waktu 3 tahun.

Kalau pengemudi bajaj mengambil pembiayaan, dengan setoran kurang dari Rp. 120.000 / hari sebenarnya dia sudah bisa memiliki bajaj-nya sendiri dalam kurun 5 tahun.

Sang Bapak tadi sempat promosi bahwa bajaj biru lebih hebat dari bajaj merah. Sentakan (pergantian) antar gigi pun muluus.

Sambil tersenyum saya pun terkagum-kagum bahwa si Bapak ini bisa menjadi marketer yang luarrrr biasa. Salut bapake! Barakallah!

IMG_2872.JPG

Indonesia · Insurance · Takaful

Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia

Hingga bulan Juli 2014, terdapat 53 Anggota AASI yang terdaftar, terdiri dari sbb:

Asuransi Jiwa Syariáh:
1) PT Asuransi Takaful Keluarga
2) PT Asuransi Jiwa Syariáh Al-Amin
3) PT Asuransi Jiwa Syariáh Amanah Giri Artha

Unit Syariáh Asuransi Jiwa:
1) PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia
2) PT Asuransi Jiwa Mega Life
3) PT Great Eastern Life Indonesia
4) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912
5) PT BNI Life Insurance
6) PT Asuransi Jiwa Bringin Sejahtera
7) PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Life
8) PT Panin Dai-Ichi Life
9) PT Avrist Assurance
10) PT Asuransi Allianz Life Indonesia
11) PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya
12) PT Prudential Life Assurance
13) PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
14) PT AIA Financial
15) PT Sun Life Financial Indonesia
16) PT AXA Mandiri Financial Services
17) PT AXA Financial Indonesia

Asuransi Umum Syariáh:
1) PT Asuransi Takaful Umum
2) PT Jaya Proteksi Takaful

Unit Syariáh Asuransi Umum:
1) PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero)
2) PT Asuransi Umum Bumiputeramuda 1967
3) PT Asuransi Tri Pakarta
4) PT Asuransi Allianz Utama Indonesia
5) PT Asuransi Bringin Sejahtera Artamakmur
6) PT Asuransi Central Asia
7) PT Asuransi Adira Dinamika
8) PT Asuransi Staco Mandiri
9) PT Asuransi Sinarmas
10) PT Asuransi Astra Buana
11) PT Tugu Pratama Indonesia
12) PT Asuransi Ramayana
13) PT Asuransi Umum Mega
14) PT Asuransi Parolamas
15) PT Asuransi Bintang tbk
16) PT Asuransi Bangun Askrida
17) PT AIG Insurance Indonesia
18) PT Asuransi Ekspor Indonesia (Persero)
19) PT Asuransi Bina Dana Artha
20) PT Asuransi Wahana Tata
21) PT Asuransi Mitra Maparya
22) PT Asuransi Jasaraharja Putera
23) PT Pan Pacific Insurance

Unit Syariáh Reasuransi:
1) PT Reasuransi Internasional Indonesia
2) PT Reasuransi Nasional Indonesia
3) PT Maskapai Reasuransi Indonesia

Broker Syariáh:
1) PT Fresnel Perdana Mandiri
2) PT Bina Sentra Purna
3) PT Asiare Binajasa Reinsurance Broker
4) PT Madani Karsa Mandiri
5) PT Mitra Dhama Atmaraksha

Ke depan, keanggotaan AASI juga diperluas meliputi perusahaan penjaminan dan pembiayaan syariáh.

~ posted by @erwin_noekman erwin@noekman.com for erwin-noekman.com with disclaimer on ~

EHN Personal Thought · Indonesia · Insurance · Takaful

Wawancara Majalah Media Asuransi bersama @erwin_noekman

Wawancara @erwin_noekman oleh Media Asuransi Juli 2014

Di edisi bulan Juli 2014, majalah Media Asuransi mengupas khusus masalah asuransi syariáh, utamanya mengenai microtakaful. Di dalamnya termaktub kutipan komentar dari @erwin_noekman

Berikut isi lengkapnya:

• Prospek asuransi syariáh ke depan •

Saat ini penetrasi pasar asuransi umum syariah baru 4,2% dari total premi asuransi umum nasional (Rp. 1,72 triliun dibandingkan Rp. 40,65 triliun). Namun demikian angka ini terus tumbuh dengan rata-rata 40% per tahunnya, dibandingkan rata-rata konvensional di kisaran 20%. Dengan pertumbuhan seperti itu, diharapkan dalam kurun 5 tahun ke depan, asuransi syariah sudah bisa mempunyai porsi 7,5% dari total premi nasional.

Seiring dengan perkembangan Lembaga Keuangan Syariah (bank syariah, pembiayaan syariah, bank pembiayaan rakyat syariah, koperasi syariah, dsj) yang terus tumbuh, hal ini turut memberikan kontribusi linear dengan perkembangan asuransi syariah. Selain itu pun perkembangan industry yang turut mendukung asuransi syariah meliputi hotel dan pariwisata syariah, produk kosmetik syariah, makanan bersertifikasi halal, dsj.

• Microtakaful sebagai pendorong pertumbuhan asuransi syariáh •

Asuransi mikro sendiri sebenarnya merupakan kepanjangan tangan dari asuransi syariah. Dengan prinsip saling berbagi, saling menolong dan saling menjaga yang menjadi platform asuransi syariah, hal ini tertuang di asuransi mikro. Asuransi syariah itu sendiri, dengan prinsip bagi hasilnya, memberikan nilai tambah dan “keuntungan”. Keuntungan disini bukan hanya bagi pengelola (perusahaan asuransi syariah) dan peserta (nasabah / tertanggung) tetapi juga bagi masyarakat lain (yang sebenarnya tidak berhubungan langsung dengan proses asuransi syariah) melalui zakat, infak ataupun shadaqah.

Bagi perusahaan asuransi syariah itu sendiri, asuransi mikro yang menjangkau masyarakat ekonomi lemah, akan lebih mempunyai keunggulan, dimana asuransi syariah akan bisa masuk ke grass root.

Secara resmi, asuransi mikro syariah di Indonesia memang masih dalam tahap pengkajian, baik di regulator (OJK) maupun di masing-masing perusahaan asuransi syariah. Namun geliat dan semangat yang tinggi terlihat di semua pihak, mengingat potensi pasar yang sangat besar bagi produk ini.

OJK sendiri sekarang sangat intens bekerja-sama dengan Konsultan dari luar negeri guna memuluskan rencana penyusunan proto-type asuransi mikro syariah tsb. OJK sendiri bekerja sama dengan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) dan membentuk Tim Task Force MicroTakaful yang beranggotakan beberapa leader di asuransi syariah (baik jiwa maupun umum), termasuk Jasindo Takaful di dalamnya.

Pengembangan bisnis mikro yang saat ini sedang dikaji bersama oleh OJK dan asosiasi, lebih mengarah ke standarisasi produk. Artinya, akan diluncurkan sebuah produk standar yang mempunyai tarif dan manfaat yang sama bagi semua pelaku. Bahkan diwacanakan adanya konsorsium, baik untuk manfaat asuransi jiwa maupun umum.

Kendala utama yang dihadapi oleh masing-masing perusahaan adalah biaya investasi yang cukup besar, utamanya di bidang Teknologi Informasi (IT system).

Tantangan lainnya adalah masih minimnya pengetahuan dan “willingness to buy” dari para nasabah, terlebih masyarakat golongan ekonomi lemah.

Di sisi lain, factor prudent underwriting dan claim handling juga harus menjadi perhatian. Walaupun potensi pasar sangat luas, namun demikian prinsip kehati-hatian (prudent) harus tetap terjaga mengingat pemberian manfaat asuransi mikro akan sangat “mudah” diberikan kepada nasabah. Bukan tidak mungkin apabila tidak dijaga, kemungkinan fraud bisa saja terjadi.

• Pencapaian Jasindo Takaful sepanjang 2013 •

Pencapaian Unit Usaha Takaful di PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) sepanjang tahun 2013 berada dalam level yang stagnan. Setelah di tahun-tahun sebelumnya pencapaiannya jauh di atas rata-rata industri syariah pada umumnya.

Di tahun lalu manajemen memberikan fokus yang lebih dalam pembenahan organisasi pengelola bisnis syariah meliputi peningkatan status organisasi dan peningkatan kompetensi sumber daya insani. Termasuk di dalamnya di tahun 2014 ini Jasindo Takaful sudah mempunyai modal disetor sebesar Rp.100 miliar. Dalam pemantauan kami, jumlah ini masih yang terbesar saat ini dibanding seluruh perusahaan asuransi umum syariah di Indonesia.

• Tantangan pengembangan asuransi syariáh di masa mendatang •

Industri asuransi syariah masih menghadapi kendala utama berupa minimnya tenaga ahli (lack of expertise). Keterbatasan tenaga ahli, baik bagi pengelola maupun di Dewas Syariah Nasional sebagai Dewan Pengawas Syariah, membuat kreatifitas bisnis syariah menjadi lebih terbatas.

Kendala lain seperti masih terbatasnya kapasitas reasuransi syariah dalam negeri. Kalaupun kapasitas tersedia, namun fleksibilitas yang diberikan masih jauh dibandingkan yang tersedia di konvensional.

Satu hal lain yang juga perlu dicatat adalah belum adanya regulasi yang secara khusus mengatur asuransi syariah. Industri saat ini masih menantikan Draft Revisi Undang-Undang No.2 tentang Perasuransian yang akan memperjelas status window ke depannya.

Dibutuhkan sosialisasi mengenai aturan-aturan yang sudah ditetapkan antara OJK dan DSN, agar menjadi selaras dan memudahkan operasional perusahaan asuransi syariah.

* beberapa pertanyaan dan tanggapan berisikan data-data perusahaan yang sengaja tidak disajikan di http://www.erwin-noekman.com

~ semoga bermanfaat ~

20140720-133450-48890780.jpg

20140720-133450-48890410.jpg

20140720-133450-48890962.jpg