erwin-noekman.com is a personal website of Erwin Noekman — containing his personal thoughts, views, opinions and knowledge. He can be reached at ehn.rumah.hijau@gmail.com
Anything contained herewith is not related nor represented to any organisation nor company. Hope you’ll find it useful
–
erwin-noekman.com adalah situs pribadi milik Erwin Noekman — yang berisikan pendapat, pandangan, opini pribadi serta pengetahuan. Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi ehn.rumah.hijau@gmail.com
Semua materi yang ada di situs ini tidak mewakili atau mendukung organisasi atau perusahaan manapun. Semoga bermanfaat!
Tafsir surat Al-Waqi’ah ayat 62 menegaskan kuasa Allah dalam menghidupkan kembali manusia (kebangkitan) dengan merujuk pada penciptaan pertama.
Ayat ini menegur manusia yang mengingkari hari kiamat dengan argumen logis: jika Allah mampu menciptakan manusia dari tidak ada menjadi ada, tentu lebih mudah bagi-Nya untuk membangkitkan kembali manusia yang sudah mati.
Tafsir dan Poin Penting Ayat 62:
• Bunyi Ayat:Wa laqad ‘alimtumun-nasy’atal-ūlā falau lā tadzakkarūn (“Dan sungguh, kamu benar-benar telah mengetahui penciptaan yang pertama, mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?”).
• Logika Penciptaan Kedua: Manusia diperintahkan merenungkan bahwa penciptaan pertama (dari sperma/tidak ada) adalah bukti nyata kekuasaan Allah. Maka, tidak ada alasan logis untuk meragukan kekuasaan-Nya dalam menciptakan kembali manusia pada hari kebangkitan.
• Teguran atas Kelalaian: Ayat ini merupakan teguran halus agar manusia menggunakan akalnya untuk “mengambil pelajaran” (tadzakkarūn) dari fakta penciptaan diri mereka sendiri.
• Koneksi Ayat: Ayat ini berurutan dengan pembahasan kematian dan penciptaan bentuk baru, menunjukkan bahwa kematian bukanlah akhir, melainkan transisi ke bentuk kehidupan yang dikehendaki Allah.
Secara ringkas, ayat ini mengajarkan bahwa pengingkaran terhadap hari kebangkitan adalah bentuk kebodohan karena penciptaan pertama yang disaksikan manusia adalah bukti mutlak atas penciptaan kedua (kebangkitan).
Beberapa waktu lalu memenuhi undangan dari Indonesia Financial Group (IFG) hadir sebagai Penanggap dalam FGD Prospek dan Tantangan Asuransi Syariah di Indonesia.
Bertempat di Kantor Pusat IFG, kegiatan ini dihadiri oleh Direksi dan Komisaris IFG.
Sebagai penanggap, hadir para pakar yang mewakili Organisasi dan Lembaga besar seperti Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU), Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Muslimat NU, Universitas Indonesia, Dewan Syariah Nasional (DSN) – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI). Hadir pula perwakilan Asosiasi Perasuransian di tanah air yaitu Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI). Pak Agus Haryadi pak Paul Setio Kartono pak Tatang Nurhidayat
Saya sendiri sangat terhormat, diundang tanpa mewakili kelembagaan atau asosiasi.
Wacana yang dipaparkan mengarahkan sebuah konsolidasi di asuransi umum syariah, asuransi jiwa syariah dan reasuransi syariah — sebagaimana di konvensional juga.
Apabila hal ini terjadi, maka akan terjadi penggabungan 1 Perusahaan Asuransi Umum Syariah dan 4 Unit Syariah Perusahaan Asuransi Umum. Penggabungan 3 Unit Syariah di Asuransi Jiwa. Penggabungan 1 Perusahaan Reasuransi Syariah dan 1 Unit Syariah Perusahaan Reasuransi.
Nilai positif: • kapitalisasi bertambah sedikit (penggabungan hanya di Dana Peserta, sementara Dana Perusahaan kemungkinkan kembali ke induk Konvensional) • kapasitas akseptasi bertambah sedikit — karena tidak ada korelasi langsung dengan meningkatnya modal bahwa kapasitas akan turut meningkat • bertambahkannya Staff dengan keahlian tertentu — sepanjang perusahaan awal memperkenankan Staff Syariahnya turut dalam penggabungan ke Perusahaan baru
Nilai kurang: • akan ada rasionalisasi (baca: lay-off), karena tidak mungkin seluruh Staff (termasuk DPS) ditampung di Perusahaan baru hasil penggabubgan • potensi kesenjangan budaya kerja, karena Staff berasal dari Perusahaan yang berbeda • potensi hierarki organisasi yang semakin kompleks dan silo baru • harus ada standarisasi baru • potensi gap sistem (informasi) • brand Perusahaan sebelumnya lenyap
Apakah proses konsolidasi (merger dan akuisisi) merupakan opsi terbaik?
Danantara Indonesia
Ada aspek lain di Asuransi Syariah, yaitu upaya dan proses Pemisahan Unit Syariah (spin-off) yang sudah dan sedang diupayakan. Proses ini sudah mengeluarkan dana yang tidak sedikit, pemikiran yang banyak, usaha yang panjang, dll.
Satu catatan lagi, perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) harus terlebih dulu mendapatkan izin dari OJK. Otoritas Jasa Keuangan Humas OJK Indonesia
Wacana ini masih sangat perlu diperdalam, sebelum dampak negatifnya lebih dominan ketimbang kebaikan.
Pohon sehat yang tumbuh subur dan kuat, seketika bisa melemah dan berhenti hidup.
Lalu, apa hubungannya dengan kita (manusia)?
Saya melihatnya sebagai sebuah perumpamaan, kreativitas seseorang bisa seketika terhenti, kita ada kuasa besar (berpengaruh) yang membuat orang tersebut berhenti berkreasi.