EHN Personal Thought · Syariah / sharia · Syiar

Ekonomi Kerakyatan ala Indonesia

Ekonomi Kerakyatan ala Indonesia
————————————————
Erwin Noekman
@erwin_noekman
Praktisi Asuransi Syariah

Umat Muslim di Indonesia baru saja melalui dua “event” besar. Pemilihan umum sudah berlalu. Ramadhan karim pun sudah meninggalkan kita. Kedua momentum tersebut sebenarnya bisa kita kaitkan satu sama lain. Penulis tidak ingin membahas lebih dalam mengenai politik praktis, tetapi lebih ingin mendalami esensi dan pelajaran yang bisa kita petik bersama dari Ramadhan dan kaitannya dengan masyarakat  Indonesia ke depannya.

Selama masa kampanye, kedua calon presiden menjual ide mengenai “ekonomi kerakyatan”. Isi dan penjelasan dari ekonomi kerakyatan yang diusung oleh masing-masing kubu itu sendiri memang belum pernah dijabarkan secara khusus. Sehingga tidak salah apabila para pengidam ekonomi kerakyatan itu sendiri menjadi penasaran dan berharap banyak dari pemerintahan yang akan datang.

Secara mendasar sebenarnya prinsip, pengertian ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang memberikan menguntungkan bagi seluruh lapisan masyakarat.

Sebagai bagian dari masyarakat umum, penulis memberikan masukan kepada pemerintahan yang akan datang, ekonomi kerakyatan yang sangat layak dijual bagi masyakat Indonesia adalah “recycle” dari sistem ekonomi yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia, gotong royong. Bangsa Indonesia dikenal sejak lama sebagai bangsa yang ramah, santun, saling menolong satu-sama-lain (taawun) dan saling melindungi (takafuli).

Hal-hal ini sebenarnya merupakan penjelasan dari sistem ekonomi syariáh.

Islam sendiri mengajarkan umatnya untuk saling tolong menolong dalam kebaikan. Dengan mengambil pareto 85% penduduk Indonesia adalah muslim, secara matematis, sudah akan menyokong sistem tersebut.

Apabila memang benar pemerintah akan mendorong ekonomi kerakyatan, hal ini tentunya akan menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang besar. Sistem ini bisa menjadi “alternatif” di antara sistem-sistem ekonomi yang sudah ada dan terhantam badai krisis di berbagai belahan dunia.

Keluhuran nilai bangsa Indonesia yang terkenal dengan sikap gotong-royongnya, merupakan modal kuat dalam pengembangan ekonomi yang berkesinambungan.

Ekonomi syariáh terbukti mampu melewati badai krisis di berbagai belahan dunia. Sementara ekonomi yang “kurang beretika” rontok di perjalanannya.

Saat ini ekonomi syariah baru mempunyai porsi relatif kecil bila dibandingkan dengan total perekonomian nasional. Namun demikian, tingkat pertumbuhan industri syariáh relatif lebih baik bila dibandingkan dengan industri sejenis di lahan konvensional.

Ekonomi syariah itu sendiri dengan prinsip dan asas saling tolong menolong dan saling melindungi di antara sesama peserta selayaknya diyakini sebagai sebuah sistem ekonomi yang sustainable terhadap perubahan jaman. Hal ini akan menjadi tantangan bagi kita semua untuk terus meyakini dan mengembangkan ekonomi syariah.

Ekonomi syariah sebenarnya merupakan sistem ekonomi saling menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya. Bagi pelaku industri syariáh keuntungan diperoleh dengan memperoleh bagian atas pengelolaan bisnisnya. Pihak perantara yang terlibat dalam proses transaksi syariáh berhak atas ujrah (fee) dari jerih payahnya. Para nasabah pun turut memperoleh bagian atas keuntungan apabila transaksi tersebut memberikan nilai lebih (surplus). Bahkan, lebih jauh lagi, pihak-pihak yang tidak terlibat (misalnya masyarakat faqir, miskin, dhuafa) dalam transaksi bisnis syariah pun bisa merasakan manfaat dari transaksi non-ribawi ini semisal dalam bentuk zakat, infak, shaqadah atau jariyah. Sistem “ekonomi kerakyatan” inilah merupakan esensi dari keluhuran nilai masyarakat Indonesia yang diusung sejak lama, yaitu prinsip gotong-royong.

Ekonomi syariah sendiri sesuai dengan prinsip yang dianutnya, akan terus menjalankan operasional dengan penuh kepatuhan terhadap nilai-nilai good corporate governance, dan menjalan bisnis dengan penuh etika dan moral yang tinggi. Transparansi akan menjadi kata kunci, karena perusahaan berbasis syariah merupakan pihak yang mendapat amanah dari nasabah dalam pengelokaan dana atau assetnya.

Sesuai momentumnya, adalah kesempatan bagi kita untuk lebih mencermati secara cerdas sistem ekonomi yang digunakan dalam ekonomi syariah. Secara financial, ekonomi syariah memberikan keuntungan lebih seperti digambarkan di atas. Secara sosial, ekonomi syariah turut membantu sesama, baik yang terlibat dalam transaksi maupun yang tidak. Secara religi, ekonomi syariah dengan pengawasan Dewan Pengawas Syariah, memberikan ketentraman bagi nasabahnya dari sisi ibadah duniawi dan akhirat. Secara governance, ekonomi syariah dimotori oleh organisasi yang menjalankan roda usahanya dengan norma-norma kesantunan, etika, empati, simpati dan transparansi.

Kembali menghayati esensi dan semangat dan Ramadhan semestinya tetap terjaga hingga sebelas bulan ke depan. Salah satunya adalah sikap wara (hati-hati). Sepanjang Ramadhan, kita sudah teruji untuk bersikap hati-hati dan menuruti perintah Allah. Jangan yang haram, sepanjang shaum Ramadhan, yang halal pun kita jauhi karena iman kita.

Semestinya, sikap hati-hati ini pun tetap terjaga. Kaitannya dengan muamalah, seyogyanya umat muslim meningkatkan kehati-hatiannya. Kalau sebelumnya kita terbiasa memakan riba, setelah Ramadhan ini mari kita jauhi. Ekonomi syariáh dengan pengawasan Dewan Pengawas Syariáh menjadi sistem ekonomi non-ribawi, yang akan mengantar masyarakat menjadi jauh lebih bermartabat, lebih bersyukur dan menjadi lebih berkah.

Sebagai pelengkap dari kekuatan ekonomi kerakyatan adalah kebijakan pemerintah yang pro terhadap ekonomi kerakyatan itu sendiri. Sejauh ini belum ada lembaga keuangan syariáh yang dimiliki oleh pemerintah. Kalaupun ada, unit syariáh atau lembaga keuangan syariáh merupakan anak perusahaan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sekiranya saja, pemerintah dengan political will yang dimilikinya, sedikit mengarahkan ke arah ini, tentunya akan semakin marak ekonomi syariáh di negeri ini. Kembali diingat, BUMN selain berperan sebagai penghasil dividen bagi negara juga (bisa) mempunyai misi kemanusiaan. Sangat tepat bila ekonomi kerakyatan ini didukung oleh BUMN yang tangguh.

Bentuk lain political will yang bisa digerakkan oleh pemerintah adalah social responsible investment (SRI). Selain corporate social responcibility (CSR), SRI akan sangat membantu para pelaku usaha kecil, menengah dan mikro (UMKM). Tanpa harus terbebani dengan jeratan riba yang bukan hanya menyulitkan secara duniawi tetapi juga menjerat pelakunya dalam hukum akhirat.

Ujungnya adalah tujuan pembangunan yaitu menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera. Kekayaan akan diperoleh dari sikap bersyukur dan saling membantu.

Dengan keyakinan tinggi, setelah tempaan selama Ramadhan dan harapan berjumpa kembali ke Ramadhan yang akan datang, kita semua bisa meyakini bahwa ekonomi syariah akan semakin maju dan berkembang dan membawa keberkahan bagi semua pihak dan demi Indonesia yang jauh lebih baik lagi.

– personal thought with disclaimer on for a much better Indonesia, my home, my country –

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s