EHN Personal Thought · Family

Ayah Kami – Bagian 2

Kisah seorang Ayah yang menjadi sosok pahlawan bagi keluarganya

– Bagian 2 –

Ayah kami lahir di tengah hutan Sumatera Utara. Di aliran sungai Asahan.

Ato’ (kakek) kami adalah seorang mualaf. Beliau adalah asli Batak. Kalau tidak salah, kisahnya Ato’ kami turun gunung dan berbaur dengan masyarakat Melayu hingga akhirnya menjadi Muslim.

Sebenarnya di darah saya dan anak-anak saya pun mengalir darah Batak. Bahkan semestinya ayah kami pun turut menurunkan marga di nama belakang saya. Tetapi entah mengapa, semenjak beliau mendarat di Jakarta, marga beliau disimpan dan tidak pernah disebutkan. Bahkan tidak semua orang tahu bahwa sesungguhnya ayah kami (dan kami) adalah orang Batak asli.

Kampung kami bernama Ujung Batu, di tengah kawasan Perkebunan Karet. Jaraknya dari kota Medan sebenarnya tidak terlalu jauh, sekitar 100KM, tetapi butuh waktu sekitar 8 jam, untuk tiba di sana, karena harus menembus belantara hutan dan pastinya harus menggunakan kendaraan tinggi. Bahkan pernah kami masuk ke sana menggunakan truk 😀

Sewaktu masa kecil hingga remaja, beberapa kami pulang kampung ke sana. Sampai terakhir saya ke sana di tahun 2000, belum ada listrik yang mengalir. Untuk mandi pun, masih menggunakan anak sungai Asahan. Jadi, bila kita mandi di satu sisi, di seberangnya masih banyak monyet di sisi sungai. Bahkan auman Harimau Sumatera-pun kerap terdengar.

Seperti tipikal rumah di hutan, rumah Ato’ kami pun berupa rumah panggung. Hal ini untuk mengurangi risiko serangan binatang buas dari hutan. Ketika bangun pagi pun, akan tercium bau khas karet di sekeliling rumah.

Sebelum sungai Asahan tercemar oleh industri kertas, masih banyak udang di sungai ini. Saya masih ingat, kala masih kecil, sering kami hanya cukup memasang jaring (serokan) ikan untuk menangkap udang hidup. Langsung kami bakar di sisi sungai dan dengan lahap kami menikmatinya.

End of part 2 :
To be continued ~

~ posted by @erwin_noekman erwin@noekman.com for erwin-noekman.com with disclaimer on ~

EHN Personal Thought · Family

Ayah Kami – Bagian 1

Kisah seorang Ayah yang menjadi sosok pahlawan bagi keluarganya

– Bagian 1 –

Pada kesempatan ini saya ingin berbagi kisah tentang sosok ayah kami. Ayah kami sebenarnya adalah sosok orang biasa tetapi merupakan pahlawan bagi kami, ke-enam anak dan satu orang istrinya.

Beliau adalah tipikal pekerja yang mengabdi bagi perusahaan tempatnya bekerja. Beliau bukanlah tipikal kutu loncat. Tidak pula “berpolitik”. Pastinya bukan (maaf) butt kisser.

Puluhan tahun beliau mengabdi di industri asuransi nasional. Sempat pula menduduki jabatan di Dewan Asuransi Indonesia di era 80an.

Pertemanan dan bersosialisasi dengan pihak (re)asuransi asing, sepertinya membuka mata dan wawasannya bahwa masih ada “sisi baik” orang dan negara asing.

Sepertinya, itulah yang menjadi fundamental “investasi” ayah kami kepada anak-anaknya. Alhamdulillaah, semua putera-nya mengenyam pendidikan dan pernah tinggal di negeri-negeri dan benua-benua yang tersebar. Mungkin, jikalau mungkin, Kakak tertua kami masih hidup, bisa jadi beliau juga berkesempatan melanjutkan studi di luar negeri. Wallahu’alam bish shawab.

Ayah kami berinvestasi pendidikan bagi putera-puetranya. Saya sendiri kelak baru menyadari, bahwa “investasi” ayah kami pun ter-diversifikasi dan tersebar di seluruh belakan dunia. Ada yang mengenyam pendidikan di Amerika, Inggris, Hong Kong, Singapore dan Australia. Jadi hampir di seluruh benua ada jejak investasi beliau.

Kami sendiri bukan keluarga yang hidup bermewah-mewah. Bahkan boleh dibilang, keluarga biasa, yang terkadang ayah kami pun masih merasakan kesulitan likuiditas di penghujung bulan. Tetapi untuk satu hal, pendidikan, ayah kami akan melakukan yang terbaik bagi putera-puteranya.

Ayah kami juga bukanlah tipikal yang memanjakan anak-anaknya dengan kemewahan. Mungkin itu juga yang mendidik kami menjadi survivor dan fighter.

Saya sendiri masih ingat, setelah lulus kuliah dan sebelum kerusuhan melanda Indonesia, saya sempat “nge-tes” ayah kami dengan meminta mobil. Tetapi ayah kami, tidak bergeming. Malah ketika saya berhasil mendapatkan bea siswa (partial) British Council Jakarta, beliau mendorong keinginan saya untuk melanjutkan kuliah di Inggris. Padahal beberapa tahun sebelumnya, Abang di atas saya, sudah tinggal di negeri Paman Sam selepas SMA.

Di akhir hayatnya, beliau pun masih memikirkan nasib perusahaan yang dipimpinnya. Saya ulangi, ayah kami adalah tipikal pekerja dan pengabdi. Beliau bukan pemegang saham dan tidak punya kepentingan akan perusahaan, kecuali menjalankan dengan sebaik-baiknya.

Dalam usia senja dan keadaan dimana seluruh anak-anaknya (boleh dikatakan) sudah mandiri, beliau masih ingin terus bekerja. Di usia 70an pun beliau masih menyetir sendiri mobilnya ke kantor.

Kami semua puteranya sudah memberikan saran, sudah waktunya beliau beristirahat. Beliau sudah waktunya menikmati waktu lebih banyak di rumah.

Tetapi tidak bagi beliau. Ketika aturan regulasi “memaksa” perusahaan asuransi kecil memenuhi modal minimum, beliau termasuk yang paling keras berupaya mencari solusi bagi perusahaannya. Kami sangat yakin, upaya tersebut dilakukan beliau semata karena memikirkan nasib karyawan. Semisal, perusahaan gagal memenuhi aturan minimum modal, tentunya perusahaan akan tutup.

Kami semua dengan “ego” kami sempat berucap, “Sudahlah yah, biarin aja, ayah pun ga’ dapet apa-apa dari situ.” Pernyataan sikap kami, semata karena kami “kasihan” bahwa ayah kami berjuang mati-matian membela nasib karyawannya. Sementara kami merasa, bahwa karyawannya pun sebenarnya “cuek” saja, atau mungkin pasrah pada keadaan.

Namun bukan ayah kami, bila ia menyerah setengah jalan. Alhasil beliau berhasil, memasukkan investor baru. Ujungnya malah didepak oleh pemilik baru (* tepok jidat).

Tapi itulah kehidupan, ayah kami tidak hitung-hitungan soal itu. Yang penting adalah beliau berupaya semaksimal yang bisa dilakukannya.

End of Part 1 :
To be continued ~

~ posted by @erwin_noekman erwin@noekman.com for erwin-noekman.com with disclaimer on ~

EHN Personal Thought · Syiar

Manusia Diciptakan Bersifat Keluh Kesah

Membaca sebuah artikel (terjemahan dari edisi asli dalam Bahasa Inggris) membuka pikiran saya sendiri. Begitu sering kita tiap pagi, ketika akan bersiap menuju tempat kerja, awal hari kita sudah dipenuhi dengan keluhan. Bangun tidur, kepala dan badan terasa berat. Kelopak mata seakan dibebani ribuan ton barbel yang membuatnya sulit terbuka.

Ketika di jalan, keluhan semakin terasa. Jalanan yang padat dan semrawut semakin menaikkan tensi darah. Bagi yang naik kendaraan umum, berdesakan dan kejar-kejaran serta rebut-rebutan pun menjadi bagian rutin di pagi hari. Bagi yang membawa kendaraan pribadi, pun tak lepas dari keluhan, apalagi kalau bukan macet dan stress tingkat tinggi akibat rendahnya disiplin di jalan.

Keluhan-keluhan ini bisa jadi terbawa hingga kantor. Semestinya kita tiba dalam keadaan fresh sehingga bisa melahirkan ide dan gagasan yang strategis, bisa jadi malah yang terjadi adalah kebalikannya.

Kondisi psikis yang “sudah terganggu” membuat kita lebih “fokus” pada mengeluh.

“Eh jeung, tau ga? Tadi tuch ya jalanan macet bingit….”, “Eh gile bener yak, tadi jembatan XXXX macet abiss”, “Hadeuh, mau naik XXXXXX antriannya bejibun”, begitu kira-kira pernyataan (baca: keluhan) pertama ketika ketemu kolega di kantor.

Atau sepanjang perjalanan update status “Macet itu sudah pasti”, “Pelayanan PT XXXX XXXXX tidak profesional”, “Antrian sudah panjang, pintu XXX masih aja ga dibuka”, “PT XXX mustinya merombak manajemen dan memperbaiki layanan”, dll “keluhan” tersebar di dunia maya.

Keluhan-keluhan atau curhat di dunia maya ini, walaupun merupakan bagian dari “ruang publik” sebenarnya menjadi mata-mata bagi manajemen atau kolega, bahkan bagi kompetitor. Tanpa sadar sebenarnya kita membuka kelemahan kita dengan menggaungkan keluhan kita di “ruang publik” tersebut.

Bagi rekan-rekan yang tinggal di Jakarta, ya memang betul, “macet itu sudah pasti” 😀 justru kalau tidak macet, kita musti waspada, ada apa gerangan yang membuat jalanan lenggang.

Keluhan-keluhan ini di satu sisi, menjadi bagian dari “kebutuhan” manusia sebagai makhluk sosial untuk mengungkapkan isi hatinya (curhat). Tetapi di sisi lain, menjadi buruk ketika yang terungkap melulu hanya sisi keburukan. Apalagi kalau itu berisi keburukan orang lain. Parahnya lagi kalau ungkapan itu dilakukan dengan cara yang kurang pantas atau tidak sopan dalam penyampaiannya.

Kembali ke lingkungan kantor, keluhan-keluhan ini menjadi annoying. Bagi manajemen yang profesional, keluhan-keluhan yang tidak mendasar ini menjadi kerikil yang bisa mengganggu pencapaian tujuan besar perusahaan. Seberapa toleran manajemen tentunya tergantung budaya dan sistem yang berlaku di perusahaan tersebut.

Ada perusahaan yang zero toleran. Ada yang moderat. Bahkan ada yang sangat toleran. Masing-masing mempunyai plus dan minusnya.

Bagi yang zero toleran, semua level di perusahaan mempunyai risiko yang sama. Ketika keluhan (tanpa dasar) terlontar, seketika itu juga bisa langsung check-out dari ruang kerjanya. Itu berlaku bagi semua level.

Bagi yang sangat toleran, dimana karyawan bisa mengungkapkan keluhannya “dengan bebas”, biasanya kondisi ini ada di perusahaan yang karyawannya sudah berada di zona nyaman (comfort zone). Sedikit saja “gangguan” atas remunerasi atau fasilitas kantor, langsung saja keluhan-keluhan itu terlontar. Risiko terpusat di pimpinan unit karena manajemen akan membebankan risiko kepada atasan dengan dalih sebagai pengelola sumber daya manusia yang ada di unit kerja tersebut. Sementara level di bawahnya “lebih aman”.

Allah SWT sebenarnya sudah menyebutkan bahwa sesungguhnya manusia terlahir dengan penuh keluh kesah [QS 70:19-21].

Tetapi tentunya itu bukan menjadi pembenaran buat kita untuk berkeluh kesah, karena di ayat lain Allah SWT juga menyebutkan bahwa kondisi seseorang tidak akan berubah sampai orang tersebut ingin berubah kondisinya sendiri [QS 13:11].

Ayat itu menegaskan bahwa sebenarnya manusia bisa berubah (lebih baik) asalkan ada kemauan (niat) dalam dirinya.

Innama a’malu bin niat [sesungguhnya segala sesuatu itu berdasarkan niatnya]

Kalau memang niat kita baik, keluhan-keluhan itu bisa menjadi baik apabila isi dan cara penyampainnya dengan baik. Saya sendiri tidak yakin, status-status atau obrolan kita akan dibaca atau didengar oleh “target”. Akan lebih baik, apabila disampaikan secara langsung. Bila kaitannya dengan layanan publik, saya yakin ada pusat layanan atau pengaduan pelanggan. Bila perusahaan, biasanya ada call centre atau customer care services. Bila di internal perusahaan, tentunya ada tempat pengaduan atau bimbingan.

Kalau saja keluhan-keluhan itu kita ganti dengan ungkapan rasa syukur, niscaya hasilnya akan sangat baik.

Semisal walaupun terlambat masih bisa berucap “Alhamdulillah, akhirnya sampai kantor dengan selamat”, karena di tempat lain banyak pengendara motor yang “otaknya ketinggalan di rumah” tidak pernah sampai ke tempat tujuan.

“Syukur deh punya kendaraan sendiri”, “Untung, masih bisa kerja”, “Senangnya bisa ketemu teman-teman di kantor”, dll.

Sebagai pengingat (termasuk buat saya sendiri) Allah azza wa jalla mengingatkan umatnya agar selalu bersyukur, bila tidak (alias kufur nikmat) Allah sudah memperingati kita bahwa azab-Nya sangatlah pedih. [QS 14:7] Naudzubillah summa naudzubillah.

Dibawah ini saya mengutip (secara utuh) artikel yang ada di sebuah media online. Tanpa bermaksud mengambil keuntungan (finansial) saya merasa tulisan ini “akan lebih didengar”.

★ ★ ★ ★ ★

Sering Mengeluh Bisa Ganggu Reputasi Kerja
EKONOMI · 24 Jul 2014 22:22

Liputan6.com, New York – Suasana kerja di kantor memang tak selamanya menyenangkan. Anda akan bertemu dengan berbagai karakter dan kondisi yang sering memancing Anda untuk mengeluh.

Mengutip laman Forbes, Kamis (24/7/2014), banyak karyawan yang tidak mencintai tempat kerja atau pekerjaannya sehingga selalu memancing pegawai untuk mengeluh baik di kantor ataupun di luar.

Faktanya, sebuah riset yang digelar Gallup menunjukkan, hanya 13 persen karyawan di seluruh dunia yang merasa terikat dan bertanggungjawab atas pekerjaannya.

Sementara sisanya merupakan karyawan yang tidak fokus saat bekerja di kantor. Biasanya sebagian besar karyawan menghabiskan waktunya untuk mengeluh, bergosip atau melakukan hal-hal tidak penting lainnya.

Konsultan karir Selena Rezvani menegaskan, mengeluh tak akan membantu Anda menyelesaikan pekerjaan di kantor. Meski memang, kemarahan, perasaan kesal dan kecewa akan banyak muncul di tempat kerja.

Rezvani juga tidak menutupi banyak alasan yang membuat para pegawai mengeluh diantaranya anggapan bahwa orang lain senang mendengarkan keluhan tersebut.

Selain itu, dirinya menganggap rekan kerjanya tidak produktif dan dia bekerja sendiri sehingga memancingnya untuk mengeluh.

Tetap saja, Rezvani menegaskan, kebiasaan mengeluh justru berbahaya dan dapat berbalik menghantam karir. Ingat, saat mengeluh, Anda justru menunjukkan betapa lemahnya diri sendiri pada orang lain. Untuk itu dia menyarankan para pegawai untuk berjuang melawan egonya sendiri dan belajar bersikap lebih positif. (Sis/Nrm)

Credits: Nurmayanti

* dikutip seutuhnya tanpa maksud komersial *

Sumber: http://m.liputan6.com/bisnis/read/2082863/sering-mengeluh-bisa-ganggu-reputasi-kerja

★ ★ ★ ★ ★

Semoga bermanfaat dan menjadi pencerahan buat kita semua dan mari kita berhenti (atau setidaknya mengurangi) mengeluh dan penuhi hati dengan rasa syukur agar kita menjadi kaya.

… “Kaya bukanlah diukur dengan limpahan kemewahan dunia. Namun kaya (ghina’) adalah hati yang selalu merasa cukup”…
[HR Bukhari & Muslim]

.

~ posted by @erwin_noekman erwin@noekman.com for erwin-noekman.com with disclaimer on ~

20140725-055339-21219594.jpg

20140725-055340-21220524.jpg

20140725-063602-23762202.jpg

EHN Personal Thought · Indonesia · Insurance · Takaful

Wawancara Majalah Media Asuransi bersama @erwin_noekman

Wawancara @erwin_noekman oleh Media Asuransi Juli 2014

Di edisi bulan Juli 2014, majalah Media Asuransi mengupas khusus masalah asuransi syariáh, utamanya mengenai microtakaful. Di dalamnya termaktub kutipan komentar dari @erwin_noekman

Berikut isi lengkapnya:

• Prospek asuransi syariáh ke depan •

Saat ini penetrasi pasar asuransi umum syariah baru 4,2% dari total premi asuransi umum nasional (Rp. 1,72 triliun dibandingkan Rp. 40,65 triliun). Namun demikian angka ini terus tumbuh dengan rata-rata 40% per tahunnya, dibandingkan rata-rata konvensional di kisaran 20%. Dengan pertumbuhan seperti itu, diharapkan dalam kurun 5 tahun ke depan, asuransi syariah sudah bisa mempunyai porsi 7,5% dari total premi nasional.

Seiring dengan perkembangan Lembaga Keuangan Syariah (bank syariah, pembiayaan syariah, bank pembiayaan rakyat syariah, koperasi syariah, dsj) yang terus tumbuh, hal ini turut memberikan kontribusi linear dengan perkembangan asuransi syariah. Selain itu pun perkembangan industry yang turut mendukung asuransi syariah meliputi hotel dan pariwisata syariah, produk kosmetik syariah, makanan bersertifikasi halal, dsj.

• Microtakaful sebagai pendorong pertumbuhan asuransi syariáh •

Asuransi mikro sendiri sebenarnya merupakan kepanjangan tangan dari asuransi syariah. Dengan prinsip saling berbagi, saling menolong dan saling menjaga yang menjadi platform asuransi syariah, hal ini tertuang di asuransi mikro. Asuransi syariah itu sendiri, dengan prinsip bagi hasilnya, memberikan nilai tambah dan “keuntungan”. Keuntungan disini bukan hanya bagi pengelola (perusahaan asuransi syariah) dan peserta (nasabah / tertanggung) tetapi juga bagi masyarakat lain (yang sebenarnya tidak berhubungan langsung dengan proses asuransi syariah) melalui zakat, infak ataupun shadaqah.

Bagi perusahaan asuransi syariah itu sendiri, asuransi mikro yang menjangkau masyarakat ekonomi lemah, akan lebih mempunyai keunggulan, dimana asuransi syariah akan bisa masuk ke grass root.

Secara resmi, asuransi mikro syariah di Indonesia memang masih dalam tahap pengkajian, baik di regulator (OJK) maupun di masing-masing perusahaan asuransi syariah. Namun geliat dan semangat yang tinggi terlihat di semua pihak, mengingat potensi pasar yang sangat besar bagi produk ini.

OJK sendiri sekarang sangat intens bekerja-sama dengan Konsultan dari luar negeri guna memuluskan rencana penyusunan proto-type asuransi mikro syariah tsb. OJK sendiri bekerja sama dengan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) dan membentuk Tim Task Force MicroTakaful yang beranggotakan beberapa leader di asuransi syariah (baik jiwa maupun umum), termasuk Jasindo Takaful di dalamnya.

Pengembangan bisnis mikro yang saat ini sedang dikaji bersama oleh OJK dan asosiasi, lebih mengarah ke standarisasi produk. Artinya, akan diluncurkan sebuah produk standar yang mempunyai tarif dan manfaat yang sama bagi semua pelaku. Bahkan diwacanakan adanya konsorsium, baik untuk manfaat asuransi jiwa maupun umum.

Kendala utama yang dihadapi oleh masing-masing perusahaan adalah biaya investasi yang cukup besar, utamanya di bidang Teknologi Informasi (IT system).

Tantangan lainnya adalah masih minimnya pengetahuan dan “willingness to buy” dari para nasabah, terlebih masyarakat golongan ekonomi lemah.

Di sisi lain, factor prudent underwriting dan claim handling juga harus menjadi perhatian. Walaupun potensi pasar sangat luas, namun demikian prinsip kehati-hatian (prudent) harus tetap terjaga mengingat pemberian manfaat asuransi mikro akan sangat “mudah” diberikan kepada nasabah. Bukan tidak mungkin apabila tidak dijaga, kemungkinan fraud bisa saja terjadi.

• Pencapaian Jasindo Takaful sepanjang 2013 •

Pencapaian Unit Usaha Takaful di PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) sepanjang tahun 2013 berada dalam level yang stagnan. Setelah di tahun-tahun sebelumnya pencapaiannya jauh di atas rata-rata industri syariah pada umumnya.

Di tahun lalu manajemen memberikan fokus yang lebih dalam pembenahan organisasi pengelola bisnis syariah meliputi peningkatan status organisasi dan peningkatan kompetensi sumber daya insani. Termasuk di dalamnya di tahun 2014 ini Jasindo Takaful sudah mempunyai modal disetor sebesar Rp.100 miliar. Dalam pemantauan kami, jumlah ini masih yang terbesar saat ini dibanding seluruh perusahaan asuransi umum syariah di Indonesia.

• Tantangan pengembangan asuransi syariáh di masa mendatang •

Industri asuransi syariah masih menghadapi kendala utama berupa minimnya tenaga ahli (lack of expertise). Keterbatasan tenaga ahli, baik bagi pengelola maupun di Dewas Syariah Nasional sebagai Dewan Pengawas Syariah, membuat kreatifitas bisnis syariah menjadi lebih terbatas.

Kendala lain seperti masih terbatasnya kapasitas reasuransi syariah dalam negeri. Kalaupun kapasitas tersedia, namun fleksibilitas yang diberikan masih jauh dibandingkan yang tersedia di konvensional.

Satu hal lain yang juga perlu dicatat adalah belum adanya regulasi yang secara khusus mengatur asuransi syariah. Industri saat ini masih menantikan Draft Revisi Undang-Undang No.2 tentang Perasuransian yang akan memperjelas status window ke depannya.

Dibutuhkan sosialisasi mengenai aturan-aturan yang sudah ditetapkan antara OJK dan DSN, agar menjadi selaras dan memudahkan operasional perusahaan asuransi syariah.

* beberapa pertanyaan dan tanggapan berisikan data-data perusahaan yang sengaja tidak disajikan di http://www.erwin-noekman.com

~ semoga bermanfaat ~

20140720-133450-48890780.jpg

20140720-133450-48890410.jpg

20140720-133450-48890962.jpg

EHN Personal Thought · Indonesia · Insurance · Takaful

[OPINI] Analisa Industri Asuransi Umum Syariáh di Indonesia Tahun 2013

[OPINI] Analisa Industri Asuransi Umum Syariáh di Indonesia Tahun 2013

Industri asuransi umum syariáh masih dikuasai oleh unit syariáh perusahaan asuransi umum yang mempunyai captive market.

Seperti halnya di conventional, di peringkat pertama (kontribusi ~ premi) juga didominasi oleh Astra Syariáh, unit syariáh dari PT Asuransi Astra Buana. Kondisi ini diyakini bersumber dari group Astra yang merupakan captive dari Astra Syariáh.

Di posisi kedua (kontribusi ~ premi) dipegang oleh Adira Syariáh, unit syariáh dari PT Asuransi Adira Dinamika. Hampir serupa, sumber utama perolehan bisnis juga berasal dari groupnya, Adira.

Diyakini, sebenarnya performa kedua perusahaan asuransi umum syariáh (kontribusi ~ premi) turun dikarenakan di tahun 2013 yang lalu, leverage aturan minimum down payment (DP) di pembiayaan syariáh sudah tidak lagi berlaku. Sehingga nasabah yang di tahun sebelumnya “hijrah” dari leasing konvensional ke pembiayaan syariáh, di tahun 2013 “belok” kembali ke konvensional.

Berdasarkan fenomena itu bisa kita ambil hipotesa singkat bahwa market based asuransi umum syariáh di Indonesia masih sangat lemah. Nasabah masih (sangat) mudah beralih dari satu produk ke produk lain. Harga masih menjadi nomor satu. Halal dan syariáh menjadi nomor kesekian.

Saya pribadi khawatir bahwa niat awal pendirian dan pembentukan bisnis syariáh tidak terimplementasi dengan baik. Pengelolaan keuangan secara syariáh yang harusnya dipahami semua pihak (nasabah, perusahaan asuransi syariáh dan mitra kerjanya). Artinya, (semestinya) semua sepakat bahwa dalam sistem ekonomi syariáh, yang harus dikedepankan adalah prinsip syariáh itu sendiri, termasuk di dalamnya penerapan bisnis yang beretika.

Di peringkat ketiga (kontribusi ~ premi) dipegang oleh perusahaan asuransi syariáh murni (full fledge) yaitu PT Asuransi Takaful Umum Indonesia. Perusahaan yang dikenal dengan sebutan ATU ini mengalami sedikit penurunan produksi, namun dari sisi laba, sangat jauh dari ekspektasi dan mengalami penurunan yang sangat signifikan. Entah apa karena kondisi ini atau bukan, tetapi ramai dibicarakan bahwa pemodal asal Malaysia yang menguasai perusahaan ini pun berniat angkat kaki. Ujungnya pun, di tengah tahun 2014, dilakukan perubahan pucuk pimpinan.

Saya pribadi, sungguh menyayangkan, bahwa perusahaan yang menjadi pioneer dan pembuka jalan asuransi syariáh di Indonesia mengalami pasang-surut yang turut mempengaruhi citra perusahaan di mata nasabah dan mitra kerjanya. Mari kita doakan bersama, semoga perusahaan ini bisa terus istiqamah berjihad dalam mengembangkan ekonomi syariáh di Bumi Nusantara. Ámiin ~

Fenomena penurunan produksi (kontribusi ~ premi) juga terjadi di Jasindo Takaful, unit syariáh dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero). Perusahaan yang 100% sahamnya milik Negara Republik Indonesia ini juga mengalami koreksi hingga 20%. Walaupun tidak mempunyai captive market, penyebab koreksi pun sama, bersumber dari turunnya perolehan kontribusi dari pembiayaan syariáh.

Namun demikian, manajemen perusahaan ini justru mengambil momentum ini sebagai bahan evaluasi dan melakukan “check-up”, baik portofolio bisnis dan sustainability-nya, struktur organisasi, kompetensi serta potensi pasar syariáh. Alhasil, walaupun mengalami stagnansi, unit syariáh ini justru mendapat dukungan berupa tambahan modal disetor menjadi Rp. 100 miliar. Diyakini, modal ini masih yang terbesar di asuransi syariáh umum dibanding unit syariáh bahkan bila dibanding dengan perusahaan asuransi syariáh sekalipun. Bahkan organisasi “kantor pusat” syariáh pun dibenahi dan diperbesar serta mempunyai fleksibilitas yang semakin tinggi.

Secara de facto, unit yang semi-independen ini sudah siap bila beleid aturan spin-off meluncur.

Sinarmas Syariáh, unit syariáh dari PT Asuransi Sinarmas, juga stabil di peringkat ke lima industri dari sisi kontribusi. Sama seperti para juara, unit ini juga mempunyai captive market dari group Sinarmas. Sementara secara nasional terjadi market shrink, Sinarmas Syariáh justru tumbuh hingga 155%.

Dari kelompok 5 besar itu terlihat bahwa perusahaan yang mempunyai captive market mendominasi pasar asuransi syariáh. Hanya Takaful Umum dan Jasindo Takaful yang non-captive yang mampu bertahan di persaingan papan atas.

Terlepas dari itu semua, semoga ke depannya, semakin berkibar (di arah yang benar) bisnis asuransi syariáh di tanah Indonesia. Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, seyogyanya kita bisa menjadi pemain di negeri kita sendiri.

Informasi yang saya peroleh, sudah ada beberapa pemodal asing yang sudah mengincar perusahaan asuransi umum syariáh (termasuk unit syariah?). Mereka sudah memasang kuda-kuda dan siap menguasai ketika pintu dibuka.

Sementara, para pelaku dan pejuang ekonomi syariáh masih menantikan para Anggota Dewan yang terhormat, untuk bisa menuntaskan pe-er mereka, yaitu mensahkan RUU Perasuransian, sebagai revisi UU No.2 tentang Perasuransian tahun 1992.

Semoga bermanfaat!

Demi Indonesia yang jauh lebih baik lagi.

~ disclaimer on ~
S.E.&O.

.

~ posted by @erwin_noekman erwin@noekman.com for erwin-noekman.com with disclaimer on ~