Indonesia · Insurance · Travel

When in Cairo

When in Cairo, representing Indonesia at 2011 Federation of Afro-Asia Insurers and Reinsurers (FAIR) conference.

FAIR is an organisation of insurance related companied (insurance, reinsurance, brokers) from Asian and African countries. It was initiated as implementation of Ten Principles of Bandung, derived from Asia Africa Conference 1955.

~ posted by @erwin_noekman erwin@noekman.com for erwin-noekman.com with disclaimer on ~

IMG_2320-0.JPG

EHN Personal Thought · Indonesia · Insurance · Takaful

Wawancara Majalah Media Asuransi bersama @erwin_noekman

Wawancara @erwin_noekman oleh Media Asuransi Juli 2014

Di edisi bulan Juli 2014, majalah Media Asuransi mengupas khusus masalah asuransi syariáh, utamanya mengenai microtakaful. Di dalamnya termaktub kutipan komentar dari @erwin_noekman

Berikut isi lengkapnya:

• Prospek asuransi syariáh ke depan •

Saat ini penetrasi pasar asuransi umum syariah baru 4,2% dari total premi asuransi umum nasional (Rp. 1,72 triliun dibandingkan Rp. 40,65 triliun). Namun demikian angka ini terus tumbuh dengan rata-rata 40% per tahunnya, dibandingkan rata-rata konvensional di kisaran 20%. Dengan pertumbuhan seperti itu, diharapkan dalam kurun 5 tahun ke depan, asuransi syariah sudah bisa mempunyai porsi 7,5% dari total premi nasional.

Seiring dengan perkembangan Lembaga Keuangan Syariah (bank syariah, pembiayaan syariah, bank pembiayaan rakyat syariah, koperasi syariah, dsj) yang terus tumbuh, hal ini turut memberikan kontribusi linear dengan perkembangan asuransi syariah. Selain itu pun perkembangan industry yang turut mendukung asuransi syariah meliputi hotel dan pariwisata syariah, produk kosmetik syariah, makanan bersertifikasi halal, dsj.

• Microtakaful sebagai pendorong pertumbuhan asuransi syariáh •

Asuransi mikro sendiri sebenarnya merupakan kepanjangan tangan dari asuransi syariah. Dengan prinsip saling berbagi, saling menolong dan saling menjaga yang menjadi platform asuransi syariah, hal ini tertuang di asuransi mikro. Asuransi syariah itu sendiri, dengan prinsip bagi hasilnya, memberikan nilai tambah dan “keuntungan”. Keuntungan disini bukan hanya bagi pengelola (perusahaan asuransi syariah) dan peserta (nasabah / tertanggung) tetapi juga bagi masyarakat lain (yang sebenarnya tidak berhubungan langsung dengan proses asuransi syariah) melalui zakat, infak ataupun shadaqah.

Bagi perusahaan asuransi syariah itu sendiri, asuransi mikro yang menjangkau masyarakat ekonomi lemah, akan lebih mempunyai keunggulan, dimana asuransi syariah akan bisa masuk ke grass root.

Secara resmi, asuransi mikro syariah di Indonesia memang masih dalam tahap pengkajian, baik di regulator (OJK) maupun di masing-masing perusahaan asuransi syariah. Namun geliat dan semangat yang tinggi terlihat di semua pihak, mengingat potensi pasar yang sangat besar bagi produk ini.

OJK sendiri sekarang sangat intens bekerja-sama dengan Konsultan dari luar negeri guna memuluskan rencana penyusunan proto-type asuransi mikro syariah tsb. OJK sendiri bekerja sama dengan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) dan membentuk Tim Task Force MicroTakaful yang beranggotakan beberapa leader di asuransi syariah (baik jiwa maupun umum), termasuk Jasindo Takaful di dalamnya.

Pengembangan bisnis mikro yang saat ini sedang dikaji bersama oleh OJK dan asosiasi, lebih mengarah ke standarisasi produk. Artinya, akan diluncurkan sebuah produk standar yang mempunyai tarif dan manfaat yang sama bagi semua pelaku. Bahkan diwacanakan adanya konsorsium, baik untuk manfaat asuransi jiwa maupun umum.

Kendala utama yang dihadapi oleh masing-masing perusahaan adalah biaya investasi yang cukup besar, utamanya di bidang Teknologi Informasi (IT system).

Tantangan lainnya adalah masih minimnya pengetahuan dan “willingness to buy” dari para nasabah, terlebih masyarakat golongan ekonomi lemah.

Di sisi lain, factor prudent underwriting dan claim handling juga harus menjadi perhatian. Walaupun potensi pasar sangat luas, namun demikian prinsip kehati-hatian (prudent) harus tetap terjaga mengingat pemberian manfaat asuransi mikro akan sangat “mudah” diberikan kepada nasabah. Bukan tidak mungkin apabila tidak dijaga, kemungkinan fraud bisa saja terjadi.

• Pencapaian Jasindo Takaful sepanjang 2013 •

Pencapaian Unit Usaha Takaful di PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) sepanjang tahun 2013 berada dalam level yang stagnan. Setelah di tahun-tahun sebelumnya pencapaiannya jauh di atas rata-rata industri syariah pada umumnya.

Di tahun lalu manajemen memberikan fokus yang lebih dalam pembenahan organisasi pengelola bisnis syariah meliputi peningkatan status organisasi dan peningkatan kompetensi sumber daya insani. Termasuk di dalamnya di tahun 2014 ini Jasindo Takaful sudah mempunyai modal disetor sebesar Rp.100 miliar. Dalam pemantauan kami, jumlah ini masih yang terbesar saat ini dibanding seluruh perusahaan asuransi umum syariah di Indonesia.

• Tantangan pengembangan asuransi syariáh di masa mendatang •

Industri asuransi syariah masih menghadapi kendala utama berupa minimnya tenaga ahli (lack of expertise). Keterbatasan tenaga ahli, baik bagi pengelola maupun di Dewas Syariah Nasional sebagai Dewan Pengawas Syariah, membuat kreatifitas bisnis syariah menjadi lebih terbatas.

Kendala lain seperti masih terbatasnya kapasitas reasuransi syariah dalam negeri. Kalaupun kapasitas tersedia, namun fleksibilitas yang diberikan masih jauh dibandingkan yang tersedia di konvensional.

Satu hal lain yang juga perlu dicatat adalah belum adanya regulasi yang secara khusus mengatur asuransi syariah. Industri saat ini masih menantikan Draft Revisi Undang-Undang No.2 tentang Perasuransian yang akan memperjelas status window ke depannya.

Dibutuhkan sosialisasi mengenai aturan-aturan yang sudah ditetapkan antara OJK dan DSN, agar menjadi selaras dan memudahkan operasional perusahaan asuransi syariah.

* beberapa pertanyaan dan tanggapan berisikan data-data perusahaan yang sengaja tidak disajikan di http://www.erwin-noekman.com

~ semoga bermanfaat ~

20140720-133450-48890780.jpg

20140720-133450-48890410.jpg

20140720-133450-48890962.jpg

EHN Personal Thought · Indonesia · Insurance · Takaful

[OPINI] Analisa Industri Asuransi Umum Syariáh di Indonesia Tahun 2013

[OPINI] Analisa Industri Asuransi Umum Syariáh di Indonesia Tahun 2013

Industri asuransi umum syariáh masih dikuasai oleh unit syariáh perusahaan asuransi umum yang mempunyai captive market.

Seperti halnya di conventional, di peringkat pertama (kontribusi ~ premi) juga didominasi oleh Astra Syariáh, unit syariáh dari PT Asuransi Astra Buana. Kondisi ini diyakini bersumber dari group Astra yang merupakan captive dari Astra Syariáh.

Di posisi kedua (kontribusi ~ premi) dipegang oleh Adira Syariáh, unit syariáh dari PT Asuransi Adira Dinamika. Hampir serupa, sumber utama perolehan bisnis juga berasal dari groupnya, Adira.

Diyakini, sebenarnya performa kedua perusahaan asuransi umum syariáh (kontribusi ~ premi) turun dikarenakan di tahun 2013 yang lalu, leverage aturan minimum down payment (DP) di pembiayaan syariáh sudah tidak lagi berlaku. Sehingga nasabah yang di tahun sebelumnya “hijrah” dari leasing konvensional ke pembiayaan syariáh, di tahun 2013 “belok” kembali ke konvensional.

Berdasarkan fenomena itu bisa kita ambil hipotesa singkat bahwa market based asuransi umum syariáh di Indonesia masih sangat lemah. Nasabah masih (sangat) mudah beralih dari satu produk ke produk lain. Harga masih menjadi nomor satu. Halal dan syariáh menjadi nomor kesekian.

Saya pribadi khawatir bahwa niat awal pendirian dan pembentukan bisnis syariáh tidak terimplementasi dengan baik. Pengelolaan keuangan secara syariáh yang harusnya dipahami semua pihak (nasabah, perusahaan asuransi syariáh dan mitra kerjanya). Artinya, (semestinya) semua sepakat bahwa dalam sistem ekonomi syariáh, yang harus dikedepankan adalah prinsip syariáh itu sendiri, termasuk di dalamnya penerapan bisnis yang beretika.

Di peringkat ketiga (kontribusi ~ premi) dipegang oleh perusahaan asuransi syariáh murni (full fledge) yaitu PT Asuransi Takaful Umum Indonesia. Perusahaan yang dikenal dengan sebutan ATU ini mengalami sedikit penurunan produksi, namun dari sisi laba, sangat jauh dari ekspektasi dan mengalami penurunan yang sangat signifikan. Entah apa karena kondisi ini atau bukan, tetapi ramai dibicarakan bahwa pemodal asal Malaysia yang menguasai perusahaan ini pun berniat angkat kaki. Ujungnya pun, di tengah tahun 2014, dilakukan perubahan pucuk pimpinan.

Saya pribadi, sungguh menyayangkan, bahwa perusahaan yang menjadi pioneer dan pembuka jalan asuransi syariáh di Indonesia mengalami pasang-surut yang turut mempengaruhi citra perusahaan di mata nasabah dan mitra kerjanya. Mari kita doakan bersama, semoga perusahaan ini bisa terus istiqamah berjihad dalam mengembangkan ekonomi syariáh di Bumi Nusantara. Ámiin ~

Fenomena penurunan produksi (kontribusi ~ premi) juga terjadi di Jasindo Takaful, unit syariáh dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero). Perusahaan yang 100% sahamnya milik Negara Republik Indonesia ini juga mengalami koreksi hingga 20%. Walaupun tidak mempunyai captive market, penyebab koreksi pun sama, bersumber dari turunnya perolehan kontribusi dari pembiayaan syariáh.

Namun demikian, manajemen perusahaan ini justru mengambil momentum ini sebagai bahan evaluasi dan melakukan “check-up”, baik portofolio bisnis dan sustainability-nya, struktur organisasi, kompetensi serta potensi pasar syariáh. Alhasil, walaupun mengalami stagnansi, unit syariáh ini justru mendapat dukungan berupa tambahan modal disetor menjadi Rp. 100 miliar. Diyakini, modal ini masih yang terbesar di asuransi syariáh umum dibanding unit syariáh bahkan bila dibanding dengan perusahaan asuransi syariáh sekalipun. Bahkan organisasi “kantor pusat” syariáh pun dibenahi dan diperbesar serta mempunyai fleksibilitas yang semakin tinggi.

Secara de facto, unit yang semi-independen ini sudah siap bila beleid aturan spin-off meluncur.

Sinarmas Syariáh, unit syariáh dari PT Asuransi Sinarmas, juga stabil di peringkat ke lima industri dari sisi kontribusi. Sama seperti para juara, unit ini juga mempunyai captive market dari group Sinarmas. Sementara secara nasional terjadi market shrink, Sinarmas Syariáh justru tumbuh hingga 155%.

Dari kelompok 5 besar itu terlihat bahwa perusahaan yang mempunyai captive market mendominasi pasar asuransi syariáh. Hanya Takaful Umum dan Jasindo Takaful yang non-captive yang mampu bertahan di persaingan papan atas.

Terlepas dari itu semua, semoga ke depannya, semakin berkibar (di arah yang benar) bisnis asuransi syariáh di tanah Indonesia. Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, seyogyanya kita bisa menjadi pemain di negeri kita sendiri.

Informasi yang saya peroleh, sudah ada beberapa pemodal asing yang sudah mengincar perusahaan asuransi umum syariáh (termasuk unit syariah?). Mereka sudah memasang kuda-kuda dan siap menguasai ketika pintu dibuka.

Sementara, para pelaku dan pejuang ekonomi syariáh masih menantikan para Anggota Dewan yang terhormat, untuk bisa menuntaskan pe-er mereka, yaitu mensahkan RUU Perasuransian, sebagai revisi UU No.2 tentang Perasuransian tahun 1992.

Semoga bermanfaat!

Demi Indonesia yang jauh lebih baik lagi.

~ disclaimer on ~
S.E.&O.

.

~ posted by @erwin_noekman erwin@noekman.com for erwin-noekman.com with disclaimer on ~