EHN Personal Thought

Menghitung Zakat Perusahaan

Pertanyaan:
Bagaimanakah cara menghitung zakat perusahaan?

Jawab:

Ada Beberapa Prinsip dalam penghitungan Zakat Perusahaan, yaitu:

1. Zakat hanya dibebankan kepada orang muslim dan tidak dibebankan kepada non muslim

2. Aset berupa fasilitas perusahaan tidak terkena zakat, seperti: mobil untuk fasilitas, kantor, computer dan sejenisnya.

3. Zakat perusahaan pada dasarnya menzakati harta orang-orang yang menamkan modal diperusahaan serta keuntungannya.

4. System zakat perusahaan tergantung bidang perusahaan tersebut: Perusahaan yang bergerak dibidang perdagangan dan keuangan system zakatnya adalah : zakat perdagangan. Perusahaan yang bergerak dibidang pertanian dan perkebunan maka zakatnya adalah zakat pertanian atau perkebunan. Sedangkan perusahaan jasa dan pertambangan ada perbedaan di antara ulama: baik terkait dengan nishab dan besaran zakat yang harus dikeluarkan; sebagian ulama berpendapat mengikuti penghitungan emas serta perak dan ada juga yang berpendapat mengikuti pertanian.

5. Perusahaan yang bergerak di bidang industri: bahan baku yang belum diproduksi masuk dalam hitungan harta yang terkena zakat.

6. Adapun cara menghitung zakat perusahaan yang bergerak di bidang : perdagangan, keuangan, investasi dan jasa (menurut sebagian ulama) : (seluruh uang perusahaan yang ada, baik uang cash maupun di bank + nilai barang yang diperjual belikan ) x 2,5 persen = nilai zakat yang harus dikeluarkan.

7. Bisa juga cara menghitung zakat perusahaan dengan metode penghitungan: (semua asset perusahaan – asset tidak terkena zakat (sarana dan fasilitas) ) x 2,5 persen = nilai zakat yang harus dikeluarkan.

8. Penghitungan zakat perusahaan boleh dilakukan saat tutup buku atau genap satu tahun. Dengan demikian, penghitungan zakat perusahaan tidak berdasarkan pada fluktuasi keuangan yang berlangsung perbulan atau perhari. Penghitungan di lakukan pertahun.

9. Hutang bisa menjadi pengurang bila: nilai hutang itu melebihi nilai asset tidak bergerak perusahaan.

10. Cara menghitung hutang perusahaan dan pengaruhnya terhadap zakat:

Langkah pertama: semua asset tidak bergerak dikonfersi ke rupiah.

Langkah kedua: membandingkan antara beban hutang yang harus dibayar dan nilai asset perusahaan yang berupa harta tidak terkena zakat. Apabila hasilnya ternyata nilai asset itu lebih besar dari beban hutang maka hutang tidak menjadi pengurang zakat. Namun bila nilai hutang lebih besar maka selisihnya (selisih antara nilai asset tidak terkena zakat dan nilai beban hutang) itu yang menjadi pengurang. Kesimpulannya : tidak semua hutang menjadi pengurang.

11. Nilai zakat perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan keuangan : 2,5 persen. Sedangkan nishabnya adalah: 85 gram emas.

12. Nilai zakat perusahaan yang bergerak di bidang pertanian dan perkebunan: 5 atau 10 persen. Sedangkan nishabnya adalah : 653 kg beras atau senilai dengannya.

13. Nilai zakat perusahaan pertambangan (emas, batu bara, gas dan sejenisnya) adalah : 2,5 persen menurut sebagian ulama dan seperti pertanian menurut ulama yang lain. Sedangkan nishabnya adalah: 85 gram emas dan ada yang berpendapat seperti pertanian.

Dikutip seutuhnya dari situs zakat.or.id dengan URL https://zakat.or.id/menghitung-zakat-perusahaan/

Terakhir di akses 09.06.2018 pukul 11:00 WIB

wallahu a’lam bish shawab

EHN Personal Thought · Syiar

…. kehidupan dunia hanyalah permainan dan senda gurau ….

Berapa banyak di antara kita terlupa dan lalai memprioritaskan kehidupan kita selama di dunia. Ini tentunya juga saya tujukan bagi diri saya sendiri, sebagai bagian dari muhasabah.

Kehidupan dunia yang sementara telah menyilaukan kita untuk memandang jauh ke depan menuju kehidupan akhirat yang sebenarnya abadi. Bahasa psikologinya, barangkali misorientasi, gagal fokus, bipolar, atau mungkin alzheimer.

Mengapa demikian?

Semata karena kita — berarti meliputi saya sendiri — berjibaku untuk sesuatu yang sementara, sementara kita malah melupakan yang abadi. Fokus kita seharusnya ke yang abadi (akhirat), malah sibuk atau menyibukkan diri ke yang sementara (dunia).

Beberapa dari kita menggunakan dalih bahwa bekerja (di dunia) adalah sebuah kewajiban, sehingga mengalihkan bahwa kewajiban ini harus dipenuhi terlebih dulu. Padahal, kembali ke pembukaan di atas, sebenarnya bekerja sebenarnya adalah alat (tool) kehidupan dunia. Saking parahnya, karena asyik bekerja, beberapa dari kita malah melupakan alat akhirat, misalnya shalat.

Beberapa dari kita, seringkali menunda atau menempatkan alat akhirat (shalat) menjadi prioritas nomor sekian. Beberapa menunda atau bahkan ada yang mengabaikan alat akhirat ini. Ketika panggilan suci berkumandang, berapa banyak dari kita yang masih asyik berkutat dengan dunia, entah itu terkungkung dalam pekerjaannya atau masih asyik ber-gadget ria.

Rasulullah pernah mengingatkan ummatnya dengan hadits sebagai berikut:

Barangsiapa tujuan hidupnya adalah dunia, maka Allah akan mencerai-beraikan urusannya, menjadikan kefakiran di kedua pelupuk matanya, dan ia tidak mendapatkan dunia kecuali menurut ketentuan yang telah ditetapkan baginya. Barangsiapa yang niat (tujuan) hidupnya adalah negeri akhirat, Allâh akan mengumpulkan urusannya, menjadikan kekayaan di hatinya, dan dunia akan mendatanginya dalam keadaan hina.”

Hadits ini shahih, diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya (V/ 183); Ibnu Mâjah (no. 4105); Imam Ibnu Hibbân (no. 72–Mawariduzh Zham’an); al-Baihaqi (VII/288) dari Sahabat Zaid bin Tsabit Radhiyallahu anhu.

Lebih jauh, Allah azza wa jalla, sudah memperingatkan kita bahwa kehidupan dunia hanyalah permainan dan senda gurau. Peringatan ini bukan hanya disebutkan sekali, melainkan sampai tiga kali di dalam al Quran.

Firman Allah dalam surat al An’am ayat ke 32, artinya :

“Dan tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan senda gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Maka tidakkah kamu memahaminya?”

Lalu dalam surat al Ankabut ayat 64, disebutkan pula firman Allah yang artinya :

“Dan tiadalah kehidupan dunia ini melainkan senda gurau dan main-main. Dan sesungguhnya akhirat itulah yang sebenarnya kehidupan, kalau mereka mengetahui.”

Dan di surat Muhammad ayat ke 36 diingatkan kembali firman Allah yang artinya :

“Sesungguhnya kehidupan dunia hanyalah permainan dan senda gurau. Dan jika kamu beriman serta bertakwa, Allah akan memberikan pahala kepadamu dan Dia tidak akan meminta harta-hartamu.”

Tentunya peringatan di ataa bukan hal kecil, karena disebutkan sampai tiga kali di pedoman hidup kita. Apakah kita masih (berani) melalaikan akhirat kita?

Sungguh…

….kehidupan dunia hanyalah permainan dan senda gurau….

Wallahu a’alam bish shawab.

22 Ramadhan 1439, menjelang syuruk di Jakarta

EHN Personal Thought · Family

Antara Bapak dan Anak (serta Gadget)


Beberapa waktu lalu, di sebuah kedai makan, saya melihat seorang Bapak dengan putranya. Mereka melangkah memasuki tempat makan sembari berbincang. Entah, apa yang dibicarakan, karena saya juga tidak mencuri dengar, dan lagi sepertinya bukan urusan saya mencari tahu ….  #kepo dech 😛
Sang Bapak berpakaian sipil lengkap, sementara anaknya berpakaian santai, t-shirt, celana jeans dan sepatu kets. Dugaan saya, anak tsb berusia 14-16 tahunan, atau di kisaran akhir SMP atau awal SMA. 
Sejurus kemudian mereka memesan makanan. Saya sendiri sekilas memperhatikan mereka dan sempat terbersit rasa iri di hati. Sebuah situasi yang langka, di jaman sekarang ini, terlihat harmonis, ayah dan anak. 
Setelah selesai memesan makanan, dalam kondisi yang nyaman dan duduk bersandar, ternyata keadaan berubah 180°. Masing-masing mulai mengulurkan tangannya ke tempat mereka menyimpan gadget.
Sang Bapak meraih ke tas tangan dan sang anak sedikit membongkar tas sling.nya. Keduanya mempunyai sebuah kesamaan. Sama-sama mencari HP. 
Kehangatan yang tadi terlihat, seketika sirna. Keduanya pun mulai sibuk dengan gadgetnya. Saya yang tadinya enggan mengambil pusing apalagi kepo, tergerak untuk terus memperhatikan keluarga ini. 
Saya memperhatikan, tidak kurang dari 20 menit, sampai pesananan makanan dihidangkan, keduanya benar-benar sibuk dan disibukkan dengan gadgetnya. Tidak ada sepatah kata pun yang keluar di antara mereka. 
Saya pun mengucap istighfar. Berdoa, semoga sikap dan kelakuan seperti ini tidak saya alami. Berdoa semoga hal ini tidak saya lakukan ke anak atau keluarga saya. 
Kehangatan yang sebelumnya ada, hilang hanya karena gadget. Saya berdoa, apabila saya diberi umur panjang, dapat saya gunakan sepenuhnya untuk menjaga kehangatan di keluarga saya. 
Ya Rabb, jauhkanlah hamba-Mu ini dari menyia-nyiakan waktu.
Aamiin ~ 

EHN Personal Thought · Indonesia · Insurance · Syariah / sharia · Takaful

Wakaf sebagai Bentuk Manfaat bagi Semesta Alam

Wakaf manfaat asuransi syariah dan hasil investasi syariah merupakan sebuah produk yang baru mendapatkan fatwa dari DSN-MUI. 
Sesuai dengan istilah yang disematkan, wakaf berarti menahan sebagian (harta) dengan tujuan untuk disedekahkan (ke pihak lain yang membutuhkan).
Wakaf manfaat asuransi syariah, bisa diartikan sebagai men-sedekahkan harta yang diterima dari manfaat asuransi syariah, termasuk hasil investasinya. 
Wakaf ini sendiri sebenarnya menunjukkan makna sesungguhnya dari keberadaan asuransi syariah yang merupakan perwujudan sebuah lembaga keuangan syariah, sesuai dengan syiar Islam sebagai rahmatan lil alamin. 
Kehadiran Islam, bukan hanya memberikan manfaat bagi para penganutnya. Islam bukan hanya memberikan manfaat bagi manusia. Tetapi lebih jauh dari itu, Islam menjadi rahmat bagi semesta alam.
Hal yang serupa, terjadi di asuransi syariah. Seyogyanya, sebagai sebuah lembaga keuangan syariah, manfaat yang dihasilkan bukan hanya bagi pihak-pihak yang melakukan akad perjanjian (peserta dan pengelola). Tetapi juga memberikan manfaat bagi pihak lain yang bahkan tidak terlibat dalam perjanjian asuransi syariah itu sendiri.
Wakaf yang diberikan oleh peserta, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat awam. Bahkan juga bisa menjadi manfaat bagi lingkungan sekitar. Semisal saja, wakaf yang diwujudkan dalam bentuk masjid yang bisa dipergunakan umat sebagai markaz syiar keagamaan dan pendidikan karakter. Wakaf yang berbentuk lahan produktif, yang bukan hanya berbentuk hasil perkebunan, tetapi juga bisa menjadi lahan penghijauan. 
Apabila, wakaf ini benar-benar dimanfaatkan oleh peserta asuransi syariah, maka manfaat tersebut, Insya Allah, akan terus berlanjut walaupun ybs sudah meninggalkan dunia. 
Wallahu’alam bish shawab 

EHN Personal Thought

#malu

#malu
barangkali kata yg tepat untuk menyatakan perasaan di hati
#malu…
sementara lidah ini berteriak lantang …. 

#sayaIndonesia 

#sayaNKRI 
#malu …
karena ternyata keseharianku masih berkutat di non-Indonesia…
rekeningku masih ada di Bank milik asing…
masih ada rekeningku dalam bentuk valuta asing…
mobilku masih rutin antri di spbu milik asing… sayangnya bukan di spbu milik negara…
asuransi masih kupercaya di perusahaan milik asing…
kanal tivi masih mengandalkan siaran dari luar negeri…
minuman andalanku pun masih bersoda bak orang asing…
kopi bermerk luar negeri nan tersohor pun masih kuseruput setiap pagi…
#malu
eeh, anak-anakku pun sekolah di bukan milik negara… 
bahkan di luar negeri…
#malu
jangankan setiap minggu melihat mengikuti pengibaran bendera… 
lagu Indonesia Raya pun aku tak fasih melantunkannya
#malu 

#sayaIndonesia 

#sayaNKRI