Alhamdulillah, tercatat lebih dari 6000 alumni yang lahir dari sekolah saya. Alhamdulillah juga, sebagian besar alumni tersebut berada dalam taraf keberhasilan, baik secara keilmuan, strata sosial, ekonomi, jabatan, maupun kehidupan berumah tangga.
Namun demikian, tidak dapat kita pungkiri, masih ada sebagian dari lulusan tsb yang masih berjuang menghadapi kehidupan. Alhasil kesulitan ekonomi masih menghantui beberapa alumni.
Sebagai tempat didik yang telah “menghasilkan” kita, saya kira tidak bisa kita lupakan atau kita abaikan keberadaannya. Sekolahku, adalah salah satu tempat dimana kita menimba ilmu, berkawan, bahkan beberapa rekan menemukan jodohnya di tempat ini.
Saya pribadi, enggan menyatakan bahwa posisi saat ini berada dalam zona nyaman. Namun demikian, saya pribadi mempunyai tekad untik bersama-sama berbagi dengan rekan-rekan yang masih berjuang. Apabila dilakukan secara langsung, sepertinya kurang apik dan bisa menimbulkan prasangka atau pretensi yang kurang mengenakkan apabila ada suatu kendala di kemudian hari.
Untuk itu, kerjasama saling membantu ini, perlu diwujudkan dalam sebuah usaha bersama dan dilakukan bersama-sama. Salah satunya adalah dalam wadah pembentukan Koperasi Syariah Sekolah.
Konsep yang diusung dalam sebuah koperasi syariah adalah ta’awuun (gotong-royong, tolong-menolong). Untung sama dibagi, susah sama dirasa, risiko sama ditanggung. Sebuah konsep dengan nilai reliji yang sangat baik untuk kita jalani dalam berinteraksi dengan sesame mahkluk (muamalah).
Kehadiran sebuah koperasi syariah, bukan melulu mengejar keuntungan duniawi, namun jauh lebih dari itu, di dalamnya terkandung sebuah niat suci, menolong sesama. Apabila seseorang hanya fokus dalam pencapaian keuntungan, yang tidak salah di dalamnya, bisa menempuh pendirian sebuah Perseroan Terbatas (PT). Tetapi dalam sebuah Koperasi Syariah, selain faktor bisnis tadi, tentunya kita pun mengharapkan kebaikan bagi sesama.
Untuk itu, saya mengajak kita semua untuk bersama-sama, memulai, membentuk dan menggelorakan konsep ekonomi berjamaah ini, sebagai bagian dari amal bakti kita kepada civitas Sekolah.
Kita mulai dari yang kecil, kita mulai dari diri kita sendiri. Berbagi kepada sesama, berbagi kepada alam. Insya Allah, ikhtiar ini merupakan bagian dari pencapaian Islam rahmatan lil alamin. Aamiin.
Ditulis, menjelang Dzuhur, di Jakarta, 27.12.2017
Spin-off – Bicara Kelembagaan atau Permodalan
Menarik ketika orang bicara tentang lembaga pernikahan. Sebagian besar orang lebih meributkan akan kesiapan finansial (baca: modal) calon pasangan yang akan menikah. Menariknya, justru bukan membahas mengenai kelembagaan pernihakan itu sendiri. Mengapa bukan dibahas, bagaimana ke depannya pasangan yang menikah (dan hidup mandiri dan terpisah dari orangtua) bisa mapan.
Menikah, bias diidentikkan seorang anak yang akan hidup mandiri. Lepas dan terpisah dari (rumah) orang tuanya. Semua urusan di-handle sendiri, tanpa campur tangan atau kendali orang tua.
Dianggap, bahwa kemampuan finansial menjadi tolok ukura utama. Bila belum punya modal untuk membiayai kehidupan berkeluarga, seakan-akan dipaksa untuk jangan menikah dulu.
Kondisi ini seakan mendorong sebuah stigma, bahwa hanya yang kaya yang bisa / boleh menikah. Apakah pasangan yang masih merintis, stretching from zero, tidak bisa / boleh menikah?
Sekarang, mari kita bawa situasi di atas ke ranah perasuransian. Hal ini terkait spin-off. Ketika sebuah unit usaha mempunyai hasrat untuk mendirikan kelembagaan tersendiri, apakah faktor kemampuan finansial (baca: modal) akan tetap menjadi pertimbangan utama?
Kenapa bukan kelembagaan spin-off itu sendiri yang menjadi pokok pembahasan. Mengapa bukan dibahas, bagaimana ke depannya unit yang spin-off (dan berdiri mandiri dan terpisah dari Induk) bisa mapan.
Kembali, pelaku hanya ribut soal permodalan dan kesiapan-kesiapan lain. Bukan dari esensi kelembagaan spi-off itu sendiri.
Mohon maaf, tulisan ini kurang memenuhi standar penulisan saya pada umumnya dan menyiratkan aura emosional saya, karena secara jujur, saya pribadi enggan melakukan pembicaraan atau pembahasan dengan pihak-pihak yang tidak bicara soal lembaga pernikahan (spin-off) tetapi di finansial (modal).
Wallahu’alam bishshawab –
Antara Bapak dan Anak (serta Gadget)

Beberapa waktu lalu, di sebuah kedai makan, saya melihat seorang Bapak dengan putranya. Mereka melangkah memasuki tempat makan sembari berbincang. Entah, apa yang dibicarakan, karena saya juga tidak mencuri dengar, dan lagi sepertinya bukan urusan saya mencari tahu …. #kepo dech 😛
Sang Bapak berpakaian sipil lengkap, sementara anaknya berpakaian santai, t-shirt, celana jeans dan sepatu kets. Dugaan saya, anak tsb berusia 14-16 tahunan, atau di kisaran akhir SMP atau awal SMA.
Sejurus kemudian mereka memesan makanan. Saya sendiri sekilas memperhatikan mereka dan sempat terbersit rasa iri di hati. Sebuah situasi yang langka, di jaman sekarang ini, terlihat harmonis, ayah dan anak.
Setelah selesai memesan makanan, dalam kondisi yang nyaman dan duduk bersandar, ternyata keadaan berubah 180°. Masing-masing mulai mengulurkan tangannya ke tempat mereka menyimpan gadget.
Sang Bapak meraih ke tas tangan dan sang anak sedikit membongkar tas sling.nya. Keduanya mempunyai sebuah kesamaan. Sama-sama mencari HP.
Kehangatan yang tadi terlihat, seketika sirna. Keduanya pun mulai sibuk dengan gadgetnya. Saya yang tadinya enggan mengambil pusing apalagi kepo, tergerak untuk terus memperhatikan keluarga ini.
Saya memperhatikan, tidak kurang dari 20 menit, sampai pesananan makanan dihidangkan, keduanya benar-benar sibuk dan disibukkan dengan gadgetnya. Tidak ada sepatah kata pun yang keluar di antara mereka.
Saya pun mengucap istighfar. Berdoa, semoga sikap dan kelakuan seperti ini tidak saya alami. Berdoa semoga hal ini tidak saya lakukan ke anak atau keluarga saya.
Kehangatan yang sebelumnya ada, hilang hanya karena gadget. Saya berdoa, apabila saya diberi umur panjang, dapat saya gunakan sepenuhnya untuk menjaga kehangatan di keluarga saya.
Ya Rabb, jauhkanlah hamba-Mu ini dari menyia-nyiakan waktu.
Aamiin ~
Bincang Asuransi Syariah
Kehadiran asuransi syariah di Indonesia sejak 2 dekade lalu telah mencatat pertumbuhan yang pesat.
Namun hingga kini, masih dijumpai pelaku pasar maupun masyarakat yang belum sepenuhnya memahami tentang asuransi syariah itu sendiri.
Padahal, pemahaman ini penting bagi pelaku pasar seperti Agen asuransi syariah, agar dapat menjelaskan keunggulan produknya ke nasabah.
Sementara bagi calon nasabah atau masyarakat umum, pemahaman ini sebagai bahan pertimbangan untuk memutuskan akan berpartisipasi dalam asuransi syariah.
Solusi untuk kondisi di atas, tidak mudah diperoleh di sekitar kita. Diperlukan diskusi dan pendalaman terkait kendala dalam memahami pengertian asuransi syariah.
Untuk itu hadir sebuah metode kajian yang dilaksanakan secara interaktif dan lugas. Jumlah peserta dibatasi maksimum 5 orang guna memberikan kesempatan sebaik-baiknya bagi peserta untuk berkonsultasi dan berdiskusi dengan narasumber selama kegiatan berlangsung.
Selain itu, untuk mengukur kadar pemahaman peserta dan hasil yang diperoleh, diadakan pre-test dan post-test kepada seluruh peserta.
Pembahasan materi meliputi:
- Kaidah syariah di asuransi
- Manfaat dan keunggulan asuransi syariah
- Mekanisme asuransi syariah
- Peluang usaha asuransi syariah
- Etika pemasaran asuransi syariah
Kegiatan ini dilaksanakan di hari Sabtu, mulai pukul 09:00 s.d 15:00 dan terbuka untuk umum, namun diutamakan bagi para Agen Asuransi Syariah, baik yang hendak mengikuti ujian sertifikasi agen asuransi syariah, maupun yang tertarik untuk memahami lebih mendalam tentang asuransi syariah.
Untuk penjelasan lebih lanjut, silakan hubungi 0812.8447.6085
Salaam sukses



