EHN Personal Thought · Indonesia · Insurance · Syariah / sharia · Syiar · Takaful

MENILAI SEBUAH PERUSAHAAN ASURANSI SYARIAH YANG BAIK (#1)

MENILAI SEBUAH PERUSAHAAN ASURANSI SYARIAH YANG BAIK (#1)

 

 

Seseorang pernah bertanya kepada saya, “Bagaimana sebenarnya menilai sebuah perusahaan asuransi syariah yang baik di industri?” Beliau menambahkan, “Saya awam akan hal ini (mengenai asuransi syariah). Saya cuma tahu kalau di asuransi syariah itu ada dana tabarru dan dana perusahaan.”

 

Begitu lah kira-kira pertanyaan yang dilontarkan kepada saya. Alhamdulillah, kembali saya meyakini tingginya ilmu pengetahuan, semakin kita pelajari akan semakin kita merasa banyak tidak tahunya.

 

Saya pribadi melihat bahwa sebuah perusahaan asuransi syariah (PAS) akan berhasil menjalankan amanatnya yaitu melakukan pengelolaan risiko, apabila pengelolaan risiko tersebut “berhasil”. Pengelolaan risiko di PAS terihat apakah hasil pengelolaannya meghasilkan surplus atau malah defisit.

 

Pengelolaan risiko di PAS, ditunjukkan dalam laporan keuangan, yaitu surplus/deficit underwriting. Surplus underwriting berarti menandakan bahwa penerimaan dana tabarru lebih besar daripada pemberian manfaat/santunan (klaim). Surplus ini mengindikasikan bahwa kontribusi (premi syariah) dan pencadangannya ditetapkan secara adequate (memadai).

 

Sebaliknya, apabila hasilnya deficit, maka dapat diindikasikan bahwa penerapan tarif kontribusi dan cadangan, tidak/kurang memadai untuk menutupi besaran pemberian manfaat/santunan kepada Peserta (pemegang polis).

 

ehn - ilustrasi surplus uw

 

Mengapa saya menganggap hal ini penting?

 

Fungsi dan keberadaan PAS dalam pengelolaan asuransi syariah adalah sebagai wakil dari para Peserta. Seluruh dana yang terkumpul sebenarnya adalah dari dan milik para Peserta secara kolektif. Kembali, PAS hanyalah sebagai pengelola risiko, bukan sebagai pemilik dana.

 

Hal ini berbeda dengan skema yang ada di perusahaan asuransi (konvensional). PAK merupakan pemilik dana yang dikumpulkan dari nasabahnya (Tertanggung). Maka indikator keberhasilan adalah, bagaimana PAK mampu memberikan nilai lebih bagi pemegang sahamnya, dalam bentuk laba perusahaan.

 

Di PAS, kondisi yang sama, yaitu memberikan nilai lebih kepada pemilik sebenarnya, yaitu para Peserta. Untuk itulah, keberhasilan PAS menghasilkan surplus dana tabarru menjadi faktor penilai utama.

 

Sangat ironis, apabila pengelolaan dana tabarru menjadi terbengkalai, sementara PAS memperoleh laba yang sedemikian besarnya. Atau barangkali kata yang tepat adalah dzulm (sesuatu yang tidak pada tempatnya ~ inappropriate). Seidealnya, kedua pihak mendapatkan nilai lebih. Peserta mendapatkan keuntungan dari pengelolaan dana tabarru, PAS juga memperoleh keuntungan dari laba perusahaan. Sehingga tidak ada satu pihak pun yang dirugikan.

 

Secara pribadi saya menilai bahwa tujuan dari keberadaan PAS, sebagai sebuah lembaga keuangan syariah — yang merupakan representasi dari value keislaman, maka keberadaannya harus memberikan manfaat dan menjadi rahmat bagi semesta alam. Tujuan dunia dan akhirat harus tertanam dengan baik sejak awal.

 

Lalu, apa kriteria lain untuk menilai sebuah PAS yang baik? To be continued

 

 

– wallahu’alam bish shawab –

 

 

One thought on “MENILAI SEBUAH PERUSAHAAN ASURANSI SYARIAH YANG BAIK (#1)

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s