EHN Personal Thought · Indonesia · Insurance · Takaful

Wawancara Majalah Media Asuransi bersama @erwin_noekman

Wawancara @erwin_noekman oleh Media Asuransi Juli 2014

Di edisi bulan Juli 2014, majalah Media Asuransi mengupas khusus masalah asuransi syariáh, utamanya mengenai microtakaful. Di dalamnya termaktub kutipan komentar dari @erwin_noekman

Berikut isi lengkapnya:

• Prospek asuransi syariáh ke depan •

Saat ini penetrasi pasar asuransi umum syariah baru 4,2% dari total premi asuransi umum nasional (Rp. 1,72 triliun dibandingkan Rp. 40,65 triliun). Namun demikian angka ini terus tumbuh dengan rata-rata 40% per tahunnya, dibandingkan rata-rata konvensional di kisaran 20%. Dengan pertumbuhan seperti itu, diharapkan dalam kurun 5 tahun ke depan, asuransi syariah sudah bisa mempunyai porsi 7,5% dari total premi nasional.

Seiring dengan perkembangan Lembaga Keuangan Syariah (bank syariah, pembiayaan syariah, bank pembiayaan rakyat syariah, koperasi syariah, dsj) yang terus tumbuh, hal ini turut memberikan kontribusi linear dengan perkembangan asuransi syariah. Selain itu pun perkembangan industry yang turut mendukung asuransi syariah meliputi hotel dan pariwisata syariah, produk kosmetik syariah, makanan bersertifikasi halal, dsj.

• Microtakaful sebagai pendorong pertumbuhan asuransi syariáh •

Asuransi mikro sendiri sebenarnya merupakan kepanjangan tangan dari asuransi syariah. Dengan prinsip saling berbagi, saling menolong dan saling menjaga yang menjadi platform asuransi syariah, hal ini tertuang di asuransi mikro. Asuransi syariah itu sendiri, dengan prinsip bagi hasilnya, memberikan nilai tambah dan “keuntungan”. Keuntungan disini bukan hanya bagi pengelola (perusahaan asuransi syariah) dan peserta (nasabah / tertanggung) tetapi juga bagi masyarakat lain (yang sebenarnya tidak berhubungan langsung dengan proses asuransi syariah) melalui zakat, infak ataupun shadaqah.

Bagi perusahaan asuransi syariah itu sendiri, asuransi mikro yang menjangkau masyarakat ekonomi lemah, akan lebih mempunyai keunggulan, dimana asuransi syariah akan bisa masuk ke grass root.

Secara resmi, asuransi mikro syariah di Indonesia memang masih dalam tahap pengkajian, baik di regulator (OJK) maupun di masing-masing perusahaan asuransi syariah. Namun geliat dan semangat yang tinggi terlihat di semua pihak, mengingat potensi pasar yang sangat besar bagi produk ini.

OJK sendiri sekarang sangat intens bekerja-sama dengan Konsultan dari luar negeri guna memuluskan rencana penyusunan proto-type asuransi mikro syariah tsb. OJK sendiri bekerja sama dengan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) dan membentuk Tim Task Force MicroTakaful yang beranggotakan beberapa leader di asuransi syariah (baik jiwa maupun umum), termasuk Jasindo Takaful di dalamnya.

Pengembangan bisnis mikro yang saat ini sedang dikaji bersama oleh OJK dan asosiasi, lebih mengarah ke standarisasi produk. Artinya, akan diluncurkan sebuah produk standar yang mempunyai tarif dan manfaat yang sama bagi semua pelaku. Bahkan diwacanakan adanya konsorsium, baik untuk manfaat asuransi jiwa maupun umum.

Kendala utama yang dihadapi oleh masing-masing perusahaan adalah biaya investasi yang cukup besar, utamanya di bidang Teknologi Informasi (IT system).

Tantangan lainnya adalah masih minimnya pengetahuan dan “willingness to buy” dari para nasabah, terlebih masyarakat golongan ekonomi lemah.

Di sisi lain, factor prudent underwriting dan claim handling juga harus menjadi perhatian. Walaupun potensi pasar sangat luas, namun demikian prinsip kehati-hatian (prudent) harus tetap terjaga mengingat pemberian manfaat asuransi mikro akan sangat “mudah” diberikan kepada nasabah. Bukan tidak mungkin apabila tidak dijaga, kemungkinan fraud bisa saja terjadi.

• Pencapaian Jasindo Takaful sepanjang 2013 •

Pencapaian Unit Usaha Takaful di PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) sepanjang tahun 2013 berada dalam level yang stagnan. Setelah di tahun-tahun sebelumnya pencapaiannya jauh di atas rata-rata industri syariah pada umumnya.

Di tahun lalu manajemen memberikan fokus yang lebih dalam pembenahan organisasi pengelola bisnis syariah meliputi peningkatan status organisasi dan peningkatan kompetensi sumber daya insani. Termasuk di dalamnya di tahun 2014 ini Jasindo Takaful sudah mempunyai modal disetor sebesar Rp.100 miliar. Dalam pemantauan kami, jumlah ini masih yang terbesar saat ini dibanding seluruh perusahaan asuransi umum syariah di Indonesia.

• Tantangan pengembangan asuransi syariáh di masa mendatang •

Industri asuransi syariah masih menghadapi kendala utama berupa minimnya tenaga ahli (lack of expertise). Keterbatasan tenaga ahli, baik bagi pengelola maupun di Dewas Syariah Nasional sebagai Dewan Pengawas Syariah, membuat kreatifitas bisnis syariah menjadi lebih terbatas.

Kendala lain seperti masih terbatasnya kapasitas reasuransi syariah dalam negeri. Kalaupun kapasitas tersedia, namun fleksibilitas yang diberikan masih jauh dibandingkan yang tersedia di konvensional.

Satu hal lain yang juga perlu dicatat adalah belum adanya regulasi yang secara khusus mengatur asuransi syariah. Industri saat ini masih menantikan Draft Revisi Undang-Undang No.2 tentang Perasuransian yang akan memperjelas status window ke depannya.

Dibutuhkan sosialisasi mengenai aturan-aturan yang sudah ditetapkan antara OJK dan DSN, agar menjadi selaras dan memudahkan operasional perusahaan asuransi syariah.

* beberapa pertanyaan dan tanggapan berisikan data-data perusahaan yang sengaja tidak disajikan di http://www.erwin-noekman.com

~ semoga bermanfaat ~

20140720-133450-48890780.jpg

20140720-133450-48890410.jpg

20140720-133450-48890962.jpg

Indonesia · Insurance · Takaful

Munas AASI

Pada hari ini tanggal 15 Juli 2014 bertepatan dengan tanggal 17 Ramadhan 1435 Hijriyah, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia mengadakan Musyawarah Nasional. Munas AASI ini adalah kali kelima sejak organisasi formal ini dibentuk.

Dengan total anggota sebanyak 53, baik perusahaan asuransi syariáh murni (full fledge) maupun yang masih berbentuk unit syariáh. AASI ini berisikan perusahaan perasuransian, seperti perusahaan asuransi syariáh umum, asuransi syariáh jiwa, perusahaan reasuransi syariáh dan broker.

Munas ini dihadiri oleh 49 perwakilan dan memenuhi quorum.

Pada Munas kali ini disepakati beberapa perubahan di anggaran dasar seperti keanggotaan yang dibuka menjangkau perusahaan penjaminan dan pembiayaan syariáh. Semua peserta hadir menyetujui. Namun proses penerimaan tersebut masih tetap harus mengikuti mekanisme sesuai anggaran rumah tangga dan proses administrasi yang berlaku.

Munas juga menyepakati perubahan struktur organisasi AASI, seperti penambahan Ketua Bidang Micro Takaful dan kemungkinan spin-off Isamic Insurance Society, sayap AASI yang mengurusi sertifikasi syariáh.

Munas kali juga mengarahkan agar di periode yang akan datang, AASI sudah mempunyai permanent office. Seperti diketahui, selama ini AASI masih “menumpang” Sekretariat di sebuah kantor asuransi syariáh di kawasan Buncit.

Salah satu agenda penting Munas kali ini adalah pertanggung-jawaban Pengurus 2011-2014. Masing-masing bidang sudah melaporkan hasil kerja selama 3 tahun kepengurusan. Hasilnya, seluruh peserta menerima laporan pertanggung-jawaban tanpa catatan.

Agenda penting lainnya adalah seiring dengan berakhirnya masa bakti Pengurus lama, dilakukan pemilihan Pengurus baru 2014-2017.

Sesuai tata tertib yang disepakati, proses pemilihan diutamakan melalui musyawarah dan mufakat. Awalnya tersaring 4 kandidat usulan dari Tim Pengarah. Selanjutnya atas masukan peserta bertambah 3 kandidat baru sehingga total terdapat 7 kandidat calon Ketua Umum.

Sesuai prosedur, Ke-tujuh kandidat ini berdiskusi untuk memilih 3 formatur. Namun deadlock karena kandidat hanya berhasil menyaring 4 calon, sementara yang diperkenankan maksimum 3 calon.

Langkah selanjutnya, pimpinan sidang menyerukan diadakannya pemungutan suara (voting). Masing-masing anggota mempunyai 1 hak suara yang diperkenankan menyebutkan 2 kandidat.

Pengumuman hasil voting tersebut dilakukan setelah peserta mendengarkan tausiyah yang disampaikan oleh Bpk Syakir Sula, pelopor dan pejuang asuransi syariáh Indonesia.

Setelah ifthar diperoleh hasil voting pemilihan Ketua Umum AASI dengan urutan suara terbanyak sbb:
1) Bpk Adi Pramana – Direktur Syariáh – PT Reasuransi Internasional Indonesia
2) Ibu Tati Febrianti – Kepala Unit Syariáh – Asuransi Astra Buana
3) Bpk Erwin H. Noekman – Kepala Unit Usaha Takaful – PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero)
4) Bpk Taufik – Direktur Teknik – Jaya Proteksi Takaful
5) Ibu Srikandi Utami – Kepala Unit Syariáh – Sunlife Financial
6) Nurhayati – Direktur Teknik – Asuransi Bumi Putera Muda
– satu kandidat lain tidak mendapat suara

Dari kandidat di atas, dipilih 3 orang peraih suara terbanyak sebagai anggota Tim Formatur, yaitu Bpk Adi Pramana, Ibu Tati Febrianti dan Bpk Erwin H. Noekman. Sesuai tata tertib, Tim Formatur bermusyawarah untuk menentukan Ketua Umum AASI. Alhamdulillaahirabbil áálamiin, Tim Formatur bersepakat mengangkat Bpk Adi Pramana sebagai Ketua Umum AASI yang baru menggantikan Bpk Shaifie Zein. Selebihnya dua Tim Formatur akan menjadi Pengurus inti AASI periode 2014-2017.

Tim formatur juga mempunyai kuasa penuh menunjuk anggota pengurus lainnya dalam waktu 1 bulan ke depan.

Mari, kita sama-sama doakan semoga pengurus AASI yang baru terpilih bisa bekerja dengan penuh amanah dengan semangat semakin mengibarkan industri asuransi syariáh di Indonesia.

Tak lupa, kita sama-sama ucapkan terima kasih atas kerja keras dan kerjasama yang telah diberikan oleh Pengurus sebelumnya. Barakallah.

Sukses AASI! Sukses asuransi syariáh Indonesia!

Semoga Allah azza wa jalla memberkati para mujahid ekonomi syariáh. Ámiin ~

* photo courtesy of Bpk Fajar Firdaus with no intention of commercial use *

~ posted by @erwin_noekman erwin@noekman.com for erwin-noekman.com with disclaimer on ~

20140715-213514-77714296.jpg

EHN Personal Thought · Indonesia

Untuk Indonesia Yang Lebih Baik Lagi

20140709-084624-31584983.jpg

Insya Allah akan sportif. Siapa pun pemenangnya akan saya dukung program kerjanya selama tidak bertentangan dengan syariat.

Bila jagoanku menang akan kupantau perjalanan pemerintahannya. Bila jagoanku kalah, akan tetap kupantau perjalanan pemerintahnya pula.

Siapa pun Presidennya akan kutagih janji Ekonomi Kerakyatan yang dijanjikan saat mereka berkampanye.

Demi Indonesia yang lebih baik lagi.

Merdeka!