Pada hari ini tanggal 15 Juli 2014 bertepatan dengan tanggal 17 Ramadhan 1435 Hijriyah, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia mengadakan Musyawarah Nasional. Munas AASI ini adalah kali kelima sejak organisasi formal ini dibentuk.
Dengan total anggota sebanyak 53, baik perusahaan asuransi syariáh murni (full fledge) maupun yang masih berbentuk unit syariáh. AASI ini berisikan perusahaan perasuransian, seperti perusahaan asuransi syariáh umum, asuransi syariáh jiwa, perusahaan reasuransi syariáh dan broker.
Munas ini dihadiri oleh 49 perwakilan dan memenuhi quorum.
Pada Munas kali ini disepakati beberapa perubahan di anggaran dasar seperti keanggotaan yang dibuka menjangkau perusahaan penjaminan dan pembiayaan syariáh. Semua peserta hadir menyetujui. Namun proses penerimaan tersebut masih tetap harus mengikuti mekanisme sesuai anggaran rumah tangga dan proses administrasi yang berlaku.
Munas juga menyepakati perubahan struktur organisasi AASI, seperti penambahan Ketua Bidang Micro Takaful dan kemungkinan spin-off Isamic Insurance Society, sayap AASI yang mengurusi sertifikasi syariáh.
Munas kali juga mengarahkan agar di periode yang akan datang, AASI sudah mempunyai permanent office. Seperti diketahui, selama ini AASI masih “menumpang” Sekretariat di sebuah kantor asuransi syariáh di kawasan Buncit.
Salah satu agenda penting Munas kali ini adalah pertanggung-jawaban Pengurus 2011-2014. Masing-masing bidang sudah melaporkan hasil kerja selama 3 tahun kepengurusan. Hasilnya, seluruh peserta menerima laporan pertanggung-jawaban tanpa catatan.
Agenda penting lainnya adalah seiring dengan berakhirnya masa bakti Pengurus lama, dilakukan pemilihan Pengurus baru 2014-2017.
Sesuai tata tertib yang disepakati, proses pemilihan diutamakan melalui musyawarah dan mufakat. Awalnya tersaring 4 kandidat usulan dari Tim Pengarah. Selanjutnya atas masukan peserta bertambah 3 kandidat baru sehingga total terdapat 7 kandidat calon Ketua Umum.
Sesuai prosedur, Ke-tujuh kandidat ini berdiskusi untuk memilih 3 formatur. Namun deadlock karena kandidat hanya berhasil menyaring 4 calon, sementara yang diperkenankan maksimum 3 calon.
Langkah selanjutnya, pimpinan sidang menyerukan diadakannya pemungutan suara (voting). Masing-masing anggota mempunyai 1 hak suara yang diperkenankan menyebutkan 2 kandidat.
Pengumuman hasil voting tersebut dilakukan setelah peserta mendengarkan tausiyah yang disampaikan oleh Bpk Syakir Sula, pelopor dan pejuang asuransi syariáh Indonesia.
Setelah ifthar diperoleh hasil voting pemilihan Ketua Umum AASI dengan urutan suara terbanyak sbb:
1) Bpk Adi Pramana – Direktur Syariáh – PT Reasuransi Internasional Indonesia
2) Ibu Tati Febrianti – Kepala Unit Syariáh – Asuransi Astra Buana
3) Bpk Erwin H. Noekman – Kepala Unit Usaha Takaful – PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero)
4) Bpk Taufik – Direktur Teknik – Jaya Proteksi Takaful
5) Ibu Srikandi Utami – Kepala Unit Syariáh – Sunlife Financial
6) Nurhayati – Direktur Teknik – Asuransi Bumi Putera Muda
– satu kandidat lain tidak mendapat suara
Dari kandidat di atas, dipilih 3 orang peraih suara terbanyak sebagai anggota Tim Formatur, yaitu Bpk Adi Pramana, Ibu Tati Febrianti dan Bpk Erwin H. Noekman. Sesuai tata tertib, Tim Formatur bermusyawarah untuk menentukan Ketua Umum AASI. Alhamdulillaahirabbil áálamiin, Tim Formatur bersepakat mengangkat Bpk Adi Pramana sebagai Ketua Umum AASI yang baru menggantikan Bpk Shaifie Zein. Selebihnya dua Tim Formatur akan menjadi Pengurus inti AASI periode 2014-2017.
Tim formatur juga mempunyai kuasa penuh menunjuk anggota pengurus lainnya dalam waktu 1 bulan ke depan.
Mari, kita sama-sama doakan semoga pengurus AASI yang baru terpilih bisa bekerja dengan penuh amanah dengan semangat semakin mengibarkan industri asuransi syariáh di Indonesia.
Tak lupa, kita sama-sama ucapkan terima kasih atas kerja keras dan kerjasama yang telah diberikan oleh Pengurus sebelumnya. Barakallah.
Sukses AASI! Sukses asuransi syariáh Indonesia!
Semoga Allah azza wa jalla memberkati para mujahid ekonomi syariáh. Ámiin ~
* photo courtesy of Bpk Fajar Firdaus with no intention of commercial use *
~ posted by @erwin_noekman erwin@noekman.com for erwin-noekman.com with disclaimer on ~
Koreksi Pak Erwin, Ibu Srikandi Utami dari Sunlife Financial
Terima kasih pak koreksinya | maju terus