Berikut kultwit saya dari @erwin_noekman yang sudah saya chirp untuk memudahkan anda membacanya
Semoga bermanfaat ~
(A) Assalaamu álaykum waråhmatullååhi wabaråkaatuh | malam semua | ingin sharing beberapa data #asuransi #Indonesia
(B) Total premi #asuransi umum (kerugian / non-life) #Indonesia sepanjang tahun 2013 sebesar Rp.40,65 triliun
(C) Porsi #asuransi #syariah “hanya” sekitar 4% dari seluruh produksi #asuransi #Indonesia
(D) Total terdapat 81 perusahaan #asuransi umum yang beroperasi di #Indonesia 3 BUMN, 61 swasta, 17 JV
(E) Selain itu masih terdapat 4 perusahaan #reasuransi | #asuransi #Indonesia
(F) Angka 40,7T itu tumbuh 19% dibanding premi #asuransi #Indonesia tahun sebelumnya
(G) dari angka 40,7T itu, hanya sekitar 57% (23,4T) yg menjadi premi netto #asuransi #Indonesia
(H) Artinya sebagian besar premi #asuransi #Indonesia merupakan premi #reasuransi | hanya sebagian yg ditahan sendiri
(I) Kebanyakan #premi #reasuransi itu “kabur” ke luar negeri > defisit neraca perdagangan turut disumbang #asuransi #Indonesia
(J) Walaupun masih memprihatinkan #asuransi #Indonesia, namun premi netto itu sudah “membaik” dibanding tahun sebelumnya “hanya” 56%
(K) Dari sisi permodalan, masih terdapat 3 perusahaan #asuransi umum #Indonesia yg bermodal dibawah 70M
(L) Premi #asuransi #Indonesia sejak 2009-2013 adalah sbb 22,9T (2009), 25,11T (2010), 30,18T (2011), 34,19T dan 40,65T (2013)
(M) #asuransi umum #syariah sendiri sepanjang tahun 2013 mengumpulkan kontribusi (~premi) Rp. 1,72 triliun
(N) Jumlah perusahaan #asuransi umum #syariah #Indonesia 26 (2 full fledge + 24 unit syariáh) dan 3 unit syariah #reasuransi
(O) Market share #asuransi umum #syariah di #Indonesia hanya sebesar 4,2% dari seluruh produksi asuransi nasional
(P) Bila dibandingkan dgn GDP #asuransi umum #syariah #Indonesia hanya mempunyai market share sebesar 0,02%
(Q) Angka ini masih sangat kecil dibanding negara2 tetangga | tetapi masih banyak ruang untuk tumbuh | #asuransi #syariah #Indonesia
(R) #asuransi #syariah di #Indonesia masih butuh expertise, komitmen, kapasitas, permodalan dan leverage dari regulasi
(S) Masih dinantikan regulasi yg mengatur khusus #asuransi #syariah di #Indonesia > aturan spin-off (no more #takaful window)
(T) Secara prinsip dan secara ekonomis #asuransi #syariah “lebih menguntungkan” | dgn pendekatan transparansi dan “bagi hasil”
(U) Kedua capres yg “menjual” konsep “ekonomi kerakyatan” sebenarnya sesuai dengan konsep ekonomi #syariah | #asuransi #Indonesia
(V) Konsep #syariah memungkinkan bagi hasil (alokasi surplus) manakala terdapat keuntungan dari pengelolaan risiko (tabarru) | #asuransi #Indonesia
Ekonomi #syariah seyogyanya akan menguntungkan semua pihak > peserta, pengelola dan masyarakat (ZIS) | #asuransi #Indonesia
(X) Konsep itu matching dengan ekonomi kerakyatan > keuntungan bagi semua pihak | tolong-menolong | berbagi — #asuransi #syariah #Indonesia
(Y) Mari kita doakan semoga pemimpin yad akan mampu menjalankan amanah dgn baik | demi #Indonesia yg lebih baik lagi | #asuransi #syariah
(Z) Semoga bermanfaat | Jazakumullah khairan katsira | see full at http://www.erwin-noekman.com
~ posted by @erwin_noekman erwin@noekman.com for erwin-noekman.com with disclaimer on ~