EHN Personal Thought

Harapan kepada para Ahli Ekonomi Islam di Indonesia

Tantangan bagi para Ahli Ekonomi Islam:

• Mencari solusi terbaik terkait pemberlakuan Pajak vs Zakat (bagi sebuah Lembaga Keuangan Syariah) >>> keduanya wajib sesuai UU Perpajakan dan UU Penyaluran Zakat.

• Diperlukan sebuah special treatment, untuk menyetararan antara Lembaga Keuangan Konvensional dengan LKS. Kasat mata jelas terpapar bahwa investasi di LKS terbebani biaya yg lebih besar (tambahan kewajiban zakat + tambahan honor Dewan Pengawas Syariah)

• Diperlukan sebuah payung besar peraturan perundangan (semisal UU Keuangan Syariah) guna memastikan halal value chain terjaga, shg masing2 LKS dapat melakukan reciprocal business di sebuah ekosistem syariah (halal)

Semoga issue2 real di lapangan yg ada dapat dicarikan solusi terbaik oleh para Ahli Ekonomi Islam di tanah air.

Bada Isya’
Ancol, 24 Agustus 2019

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s