EHN Personal Thought

TIDAK ADA PAKSAAN

tidak-ada-paksaan

 

Ini sebenarnya sebuah cerita yang sudah berlalu cukup lama, tetapi masih layak untuk di-share sebagai pengingat bagi diri saya sendiri dan bagi pembaca lain yang berkenan.

 

Ketika buah saya menginjak usia sekolah, kami rajin hunting beberapa sekolah untuk mengetahui plus dan minus dari sekolah yang kami tuju sebagai tempat buah hati kami menimba ilmu. Tujuannya bukan hanya sekedar tempat menerima pelajaran tetapi sebagai tempat menerima pendidikan.

 

Dari sekian banyak tempat yang kami datangi, masing-masing mempunyai keunikan. Dan yang pasti… setiap tempat itu mempunyai peraturan dan aturan masing-masing.

 

Sejak awal, pihak sekolah menyampaikan beberapa peraturan yang harus dipatuhi oleh (calon) siswa termasuk oleh orang tua bahkan oleh pengantar/penjemput. Pihak sekolah menerapkan aturan tersebut secara tertulis.

 

Untuk menegaskan, setiap siswa, orang tua dan pengantar/penjemput diminta membubuhi tanda tangan sebagai bukti persetujuan atas aturan sekolah. Tidak ada paksaan. Tetapi sekolah menegaskan, bahwa (calon) siswa yang ingin bergabung di sekolah tersebut wajib menghormati, mematuhi dan mengikuti aturan yang diberlakukan. Kembali, tidak ada paksaan.

 

Alhasil buah hati saya kami pilihkan sebuah sekolah yang dia sendiri juga merasa nyaman dan dengan sukarela bersedia di sekolah tersebut.

 

Ada yang menarik, ketika kami berjalan keluar dari proses pendaftaran sekolah. Ada sepasang orang tua yang menuntun (baca: menarik) anaknya untuk bersegera keluar dari lingkungan sekolah. Sembari ngedumel, sang bapak mengatakan… enak aja, bikin aturan yang bikin susah orang tua, sekolah apaan tuch, kayak ga ada pilihan lain aja….

 

Yang lebih menarik lagi, saya juga mendengar seorang cleaning service setengah berbisik (ngedumel juga)… eeh si Bapak, kalo ga mau ikutin aturan ya ga usah di sini… toch ga ada yang  maksa dia masuk sekolah ini kan…

 

Sikap kedua orang tersebut menggerakkan saya untuk merenung. Siapa yang salah dalam hal ini. Sekolah yang mempunyai aturan. Atau (calon) siswa yang tidak mau mengikuti aturan yang sudah baku (bahkan sudah berlaku sejak cukup lama). Hmm…

 

Saya teringat sebuah ayat yang menyebutkan bahwa tidak ada paksaan dalam agama. Saya menyandingkannya dengan kondisi di atas. Bahwa ketika seseorang ingin beragama, tidak ada paksaan baginya. Lebih jauh, sebenarnya setiap orang yang ingin beragama, tidak dipaksakan untuk mengikuti agama tersebut.

 

Sama seperti ketika seorang (calon) siswa ingin masuk ke sekolah, tidak ada paksaan bagi siswa tersebut untuk masuk ke sekolah yang dituju tadi.

 

Tetapi, tentunya apabila ia sudah masuk ke sekolah tadi, maka ia harus menerima, mematuhi dan melaksanakan semua aturan yang berlaku di sekolah. Tidak bisa tidak. Dengan kesediaan sang siswa masuk ke sekolah, maka secara sah dia pun menyatakan kesediannya untuk mematuhi seluruh peraturan dan aturan yang sudah ditetapkan.

 

Ketika sang siswa menjalani masa sekolahnya, lalu kemudian ia tidak bersedia mematuhi atau melanggar peraturan yang ada, tentu sangat wajar bila kemudian sekolah memberikan teguran, sanksi atau bahkan mengeluarkan ybs dari sekolah. Justru menjadi tidak wajar dan absurb, bila siswa yang tidak mau patuh tadi dibiarkan atau terjadi pembiaran.
Dalam konteks dunia pekerjaan, maka kondisi di atas pun berlaku. Peraturan yang ada di suatu organisasi bisa jadi berbeda dengan organisasi lain. Di satu organisasi, diterapkan suatu aturan, bisa jadi di tempat aturan tersebut tidak diberlakukan.

 

Kembali dengan situasi yang serupa, seseorang yang ingin beragama, tentunya dengan mengakukan dirinya memeluk suatu agama, maka secara sah ia menyatakan kesediaan dirinya untuk mematuhi seluruh peraturan dan aturan yang sudah ditetapkan di agama tersebut. Apabila ia tidak mau mematuhi atau melanggar aturan yang ada di agama tersebut, tentunya konsekuensinya (minimal) sama dengan yang diberlakukan pihak sekolah ke siswa yang tidak mau patuh di atas kan. Tambah lagi, ada ayat yang menyebutkan bahwa apabila seseorang ingin memasuki/mengikuti agama, maka ia harus memasuki/mengikuti agama tsb secara utuh (kaffah).

Jadi, kalau masuk ke suatu lingkungan dengan aturan yang sudah ditetapkan, ikuti secara utuh…. atau, ya sudah, tidak/jangan masuk ke lingkungan tsb bila tidak bisa/mau mengikuti aturan yang sudah berlaku.
 

Wallahu’alam bishshawab –

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s