EHN Personal Thought

Asuransi Syariah hasil Spin-off: Berapa Banyak Survivor?

spin-off backward

 

Suatu ketika masuk WA ke saya yang menanyakan tentang perusahaan-perusahaan mana saja yang akan spin-off. Pertanyaan di atas, hampir mirip dengan pertanyaan yang saya terima pekan sebelumnya, yang menanyakan seputar kesiapan spin-off unit syariah di perusahaan asuransi. Karenanya, saya merujuk postingan saya sebelumnya yang membahas tentang hal tersebut.

 

Setelah saya luruskan pengertian dengan spin-off (baca: pemisahan unit syariah) saya menjawab secara normatif bahwa secara resmi data dan informasi dimaksud ada di masing-masing perusahaan, dan saya yakini itu masih bersifat confidential (rahasia). Bahkan saya memperkirakan, OJK pun belum mengetahui secara pasti sikap dari masing-masing perusahaan yang mempunyai Unit Syariah, sampai dengan batas waktu penyampaian Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah di tanggal 17 Oktober 2020.

 

Namun demikian, dari hasil “pendengaran” dan “penglihatan” secara pribadi dan personal, saya menyatakan bisa memetakan perusahaan-perusahaan mana yang akan mengambil opsi pendirian perusahaan asuransi syariah baru, dan mana saja yang akan mengalihkan portofolio ke perusahaan asuransi syariah lain. Kembali, perlu diingatkan bahwa sampai dengan saat ini dengan mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku, tidak ada opsi pengembalian ijin Unit Syariah.

 

Dari total 48 Unit Syariah perusahaan asuransi yang ada, dimana jenis usahanya adalah 2 Reasuransi, 22 Umum dan 23 Jiwa, saya dan beberapa kawan, memperkirakan komposisi akhirnya adalah sebagai berikut:

 

– WITH DISCLAIMER ON –

 

Reasuransi:

Opsi 1: 1 perusahaan akan mendirikan perusahaan reasuransi syariah baru

Opsi 2: 1 perusahaan akan mengalihkan portofolio ke perusahaan reasuransi syariah yang sudah mendapatkan izin usaha

 

Umum:

Opsi 1: 6 perusahaan akan mendirikan perusahaan asuransi umum syariah baru

Opsi 2: 18 perusahaan akan mengalihkan portofolio ke perusahaan asuransi umum syariah yang sudah mendapatkan izin usaha

 

Umum:

Opsi 1: 6 perusahaan akan mendirikan perusahaan asuransi jiwa syariah baru

Opsi 2: 17 perusahaan akan mengalihkan portofolio ke perusahaan asuransi jiwa syariah yang sudah mendapatkan izin usaha

 

Terlepas dari itu semua, saya dan kawan-kawan, memperkirakan pada saat awal-awal pelaksanaan spin-off (misal 2023) akan terjadi penurunan nilai total aset industri di kisaran 5% – 10% dan polis yang lapse (tidak diperpanjang) sebanyak 10% – 15%. Hal ini diperkirakan sebagai akibat perubahan entitas dan berkurangnya kepercayaan serta turunnya assurance bagi nasabah.

 

– WITH DISCLAIMER ON –

 

Sebagai pengingat, semua itu semua adalah WITH DISCLAIMER ON, sumber data diperoleh dari hasil “pendengaran” dan “penglihatan” di industri.

 

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s